Polisi Menyamar Jadi Tukang Ojek Saat Meringkus Bandar Sabu
Irwan ditangkap petugas di daerah Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2015) malam
WartaKota/Soewidia Henaldi
Kasat Narkoba Polres Bogor Kota, AKP Maulana Mukarom, menunjukkan sabu seberat 1,5 ons.
Maulana menjelaskan, penangkapan Irwan merupakan pengembangan dari ditangkapnya tersangka sebelumnya di Bogor.
Irwan kepada petugas mengaku baru enam bulan mengedarkan sabu. Dia membantah sebagai bandar, tapi hanya kurir atas perintah seorang bandar di Nusakambangan.
"Saya diupah Rp 2 juta untuk satu ons," katanya.
Dia mengatakan, dalam dua minggu dia mendapat order pengiriman sabu sebanyak 2 ons.
"Kalau lagi bagus, sebulan bisa satu kilo saya kirim ke pembeli," ujarnya.(Soewidia Henaldi)