Rabu, 5 November 2025

Polisi Menyamar Jadi Tukang Ojek Saat Meringkus Bandar Sabu

Irwan ditangkap petugas di daerah Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2015) malam

WartaKota/Soewidia Henaldi
Kasat Narkoba Polres Bogor Kota, AKP Maulana Mukarom, menunjukkan sabu seberat 1,5 ons. 

TRIBUNNEWS.COM,BOGOR - Untuk menangkap Irwan Sumantri alias Irwan (35) seorang bandar sabu, anggota Satgas Berantas Narkoba Polres Bogor Kota harus menyamar jadi tukang ojek.

Irwan ditangkap petugas di daerah Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2015) malam. Dari tangan pelaku, polisi menyita 1,5 ons sabu senilai Rp 250 juta.

Kasat Narkoba Polres Bogor Kota, AKP Maulana Mukarom menjelaskan, untuk menangkap Irwan petugas harus melakukan penyelidikan selama satu bulan.

"Kita melakukan transaksi dengan tersangka tapi tidak mudah, karena beberapa kali dia mengecoh anggota," ujarnya, Jumat (8/5/2015).

Berbagai cara dilakukan petugas untuk bisa meringkus Irwan. Salah satunya dengan berpura-pura menjadi tukang ojek.

Bahkan, untuk menghindari kecurigaan dari pelaku, petugas juga berpura-pura menjadi pembeli batu akik.

"Beberapa kali kita dikecoh lokasi transaksi. Sebelum berhasil kita tangkap, kita harus berpindah-pindah di lokasi di daerah Mampang, Jakarta Selatan," ujarnya.

Di setiap lokasi yang ditentukan oleh pelaku, petugas selalu melakukan penyamaran.

Sampai akhirnya di depan minimarket Sevel, pelaku muncul dan petugas Narkoba langsung membekuk Irwan.

"Dia ditangkap saat datang menggunakan motor. Sebelum dia turun dari motornya, anggota langsung menyergap dan menemukan 0,5 ons sabu di saku celananya," katanya.

Saat diinterogasi petugas, Irwan yang sebelumnya sebagai sopir rental mengaku masih menyimpan sabu seberat 1 ons di kosan di Jalan Haji Nawi.

Petugas kemudian meluncur ke tempat kosan Irwan dan menemukan 1 ons sabu.

"Irwan merupakan sindikat jaringan sabu yang dikendalikan seorang bandar besar yang berada di Nusakambangan," kata Maulana.

Seperti diberitakan sebelumnya, petugas Satgas Berantas Narkoba Polres Bogor Kota menangkap Irwan seorang bandar sabu yang kerap memasok sabu ke sejumlah pengedar di Kota Bogor.

Pelaku ditangkap petugas yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Bogor kota, AKP Maulana Mukarom, di Jalan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu lalu.

Maulana menjelaskan, penangkapan Irwan merupakan pengembangan dari ditangkapnya tersangka sebelumnya di Bogor.

Irwan kepada petugas mengaku baru enam bulan mengedarkan sabu. Dia membantah sebagai bandar, tapi hanya kurir atas perintah seorang bandar di Nusakambangan.

"Saya diupah Rp 2 juta untuk satu ons," katanya.

Dia mengatakan, dalam dua minggu dia mendapat order pengiriman sabu sebanyak 2 ons.

"Kalau lagi bagus, sebulan bisa satu kilo saya kirim ke pembeli," ujarnya.(Soewidia Henaldi)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved