Daging Sapi Langka
Polisi Telusuri Praktik Penimbunan Daging Sapi
Aparat kepolisian menyelidiki dugaan praktik penimbunan daging sapi.
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian menyelidiki dugaan praktik penimbunan daging sapi. Penimbunan daging sapi disinyalir membuat bahan pangan tersebut langka sehingga membuat kenaikan harga.
Aparat kepolisian memetakan beberapa pemasok daging sapi. Polisi melakukan komunikasi kepada pemasok dan penjual. Upaya ini dilakukan untuk mengungkap apa yang terjadi di lapangan.
"Kalau ada spekulan yang menimbun kita akan selidiki," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/8/2015).
Apabila ditemukan penimbunan, maka menurut Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara tersebut, akan melakukan penegakan hukum. Pelaku penimbunan dapat dijerat ancaman pidana lebih dari lima tahun.
"Kalau itu (penimbun,-red) ditemukan kita akan proses hukum. Ancaman hukumannya lebih dari lima tahun," kata dia.
Aparat kepolisian mendorong pemerintah melakukan operasi pasar melalui Bulog. Selain itu juga mendorong asosiasi-asosiasi Rumah Pemotongan Hewan (RPH) untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk masyarakat.