Kamis, 11 September 2025

Penertiban Kampung Pulo

Ahok: Mereka Bikin Bangunan di Tanah Negara, Tidak Ada Uang Kerahiman

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan penertiban Kampung Pulo akan terus dilakukan.

Editor: Gusti Sawabi
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Tulisan kekesalan warga terpampang di sejumlah rumah warga Kampung Pulo, Jakarta Timur, yang menolak relokasi ke Rusun Jatinegara Barat, Kamis (23/7/2015). Warga RT 03 dan RT 04 menolak direlokasi, karena pada waktu sebelumnya Pemrov DKI Jakarta sudah berjanji akan mengganti rugi kepada warga yang tergusur. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Tribunnews.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan penertiban Kampung Pulo akan terus dilakukan.

Bahkan, lanjut Basuki, penertiban ini tidak terhalang aksi warga yang membakar alat berat (backhoe) milik Dinas Tata Air DKI Jakarta.

"Enggak apa-apa, bakar saja terus. Saya kirim pasukan yang lebih banyak lagi, enggak apa-apa, kalian bakar saja," kata Basuki di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta, Kamis (20/8/2015).

Basuki menegaskan tidak akan memberi uang kerahiman atau ganti rugi kepada warga. Sebab, warga Kampung Pulo mendirikan bangunan liar di atas lahan milik Pemprov DKI. Terlebih, selama ini, warga Kampung Pulo sudah banyak menuntut dan dibiarkan menetap di permukiman liar selama puluhan tahun.

"Makanya sekarang saya sudah ngomong sama pak Kapolda, pilihan kita cuma satu. Kita tetap tambah pasukan untuk bereskan ini. Kalau tidak bisa dibereskan, Jakarta ya kacau saja, dudukin Monas aja rame-rame," kata Basuki.

Saat ini, ada 500 anggota polisi dari Polres Metro Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya untuk mengamankan pemggusuran di Kampung Pulo. Ada 2 satu setingkat kompi (SSK) Sabhaea, 2 SSK Dalmas dan 1 Kompi Brimob. Ada tiga water cannon yang juga disiagakan untuk mengamankan massa di Kampung Pulo. (Kurnia Sari Aziza)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan