DPRD Sahkan RAPBD DKI 2016 Rp 66,3 Triliun
Kemudian dijawab, "Setuju!" oleh anggota Dewan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2016 senilai Rp 66,3 triliunakhirnya disahkan, Rabu (23/12/2015), sore.
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi memimpin jalannya sidang rapat paripurna pengesahan RAPBD.
Rapat juga dihadiri Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Jumlah anggota DPRD DKI yang hadir pada sidang paripurna kali ini berjumlah 73 anggota.
"Apakah rancangan peraturan daerah APBD DKI 2016 dapat disetujui?" tanya Prasetio kepada anggota dewan yang hadir.
Kemudian dijawab, "Setuju!" oleh anggota Dewan.
Prasetio lalu mengetok palu dua kali sebagai tanda pengesahan RAPBD DKI 2016.
APBD DKI nantinya akan dikirimkan ke Kementerian dalam Negeri untuk kemudian dikoreksi dan dievaluasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/apbd-dki_20151223_145048.jpg)