Minggu, 28 September 2025

'Kalahkan' Ahok, Guru SMA Ini Langsung Banjir Ucapan Selamat

Beberapa kali Retno sempat menyeka keringat. Retno begitu gelisah. Mulutnya pun komat- kamit.

Editor: Rendy Sadikin
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Retno Listyarti 

Terkait langkah Disdik DKI yang mengajukan banding, Retno berusaha menghormati keputusan tersebut.

Ia pun mengaku siap dengan segala keputusan di tingkat banding.

"Banding adalah hak tergugat, tentu saya menghormatinya. Saya dan kuasa hukum sama sekali tidak gentar jika Disdik DKI banding. Namun, kami siap menempuh damai. Jika bisa menyelesaikan masalah di meja coklat, kenapa harus ke meja hijau," ucapnya.

Sementara itu salah satu Kuasa Hukum Retno dari LBH Jakarta, Muhammad Isnur mengatakan, putusan hakim merupakan perintah pengadilan yang harus dijalankan Disdik DKI.

Hal tersebut sekaligus menguatkan bahwa tindakan Disdik DKI terhadap kliennya adalah bentuk kesewenang-wenangan.

"Itu perintah hakim dan harus dijalankan. Jadi sifatnya wajib," ujar Isnur.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan