Mobil Anak Rano Karno yang Tabrak Pegawai Lion Air Tak Miliki STNK
Salim mengatakan, dari pemeriksaan, pihaknya hanya menemukan surat bantuan polisi (banpol).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Satuan Lalu Lintas Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkapkan mobil Honda H-RV yang dikendarai putra Gubernur Banten Rano Karno, Rakha Widyarma tidak memiliki STNK.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa kecelakaan terjadi pada Rabu (9/3) siang pukul 11.00 kemarin.
Rakha yang kala itu mengendarai Honda H-RV silver B 1776 SGM menabrak sebuah taksi Blue Bird B 1855 BTG yang dikemudikan Wawan Sujaimun dari arah berlawanan.
Kecelakaan itu juga melibatkan seorang pemotor bernama Rastu Anggoro yang mengendarai Yamaha Vixion B 6575 GOJ. Motor yang dikendarai kru maskapai Lion Air tersebut menabrak taksi dari belakang.
"Dari hasil pemeriksaan, mobil milik Rakha adalah mobil baru. STNK nya belum ada, " kata Kasatlantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Besar Salim Margie pada Kamis (10/3/2016).
Salim mengatakan, dari pemeriksaan, pihaknya hanya menemukan surat bantuan polisi (banpol).
"Surat ini sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut adalah kendaraan baru yang belum ber-STNK," katanya.
Salim menuturkan, plat mobil milik Rakha pun merupakan plat asli.
"Bukan plat bodong. Dikeluarkan langsung dari Polda Metro Jaya. Mungkin mobilnya belum ada sebulan," kata Salim.
Namun, pada plat mobil Rakha, tercantum bahwa masa berlaku plat tersebut jatuh tempo pada Maret 2016.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/rakha-widyarma_20160309_194750.jpg)