Selasa, 28 Oktober 2025

Polisi Tembak Pelaku Curanmor di Jakarta Barat

Jajaran Polsek Kalideres, Polres Metro Jakarta Barat memberondong sindikat pelaku pencurian sepeda motor kelas atas.

Editor: Sanusi

Hanya dalam waktu sepuluh detik komplotan tersebut sudah bisa membawa kabur motor curian.

"Waktu 10 detik yang diperlukan mereka saat beraksi," tutur Ewo.

Ewo mengatakan jikalau mereka mengalami kesulitan, para pelaku itu segera menjauhi target yang diincarnya.

Ketika beroperasi kawanan ini berpasang-pasangan.

Mereka berboncengan, ada yang mengawasi dan melancarkan eksekusi.

Setelah mendapatkan barang curiannya, tersangka langsung menjualnya ke penadah.

"Motor curian dijual Rp 2 juta sampai Rp 3 jutaan ke penadah," paparnya.

Sepeda motor curian yang dibandrol diganti plat nomornya.

Dalam kurun waktu sebulan sindikat ini bisa meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah.

"Biasanya mereka menyasar targetnya di wilayah Kalideres, Cengkareng, dan Tangerang," imbuh Ewo.

Akibat perbuatannya itu para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumannya 7 tahun kurungan penjara.(Andika Panduwinata)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved