Tahun Ajaran Baru
Wagub Djarot: Mengantar Anak Sekolah Jangan Dijadikan Alasan Bagi PNS untuk Bolos
Begini loh, kok diributin. Kalau nganter anak iu tidak lama. Sekali lagi jangan dijadikan nganter anak alasan untuk bolos. Itu enggak bener.
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyatakan tidak ada dispensasi untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengantar anaknya di hari pertama masuk sekolah, Senin (18/7/2016).
Tidak diperlukan waktu lama untuk mengantar anak ke sekolah.
Djarot berujar anak sekolah masuk pukul 07.00. Orangtua murid bisa mengantar anaknya masuk sekolah pukul 06.30 WIB.
Waktu yang tersisa, ucapnya, masih cukup untuk mengantar, kemudian PNS bisa langsung berangkat ke kantor, sebelum jam masuk kantor 07.30 WIB.
"Begini loh, kok diributin. Kalau nganter anak iu tidak lama. Sekali lagi jangan dijadikan nganter anak alasan untuk bolos. Itu enggak bener. Enggak mungkin kan nganter anak sampai ikut sekolah, duduk di bangku," ucap Djarot di Pasar Mayestik, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (17/7/2016).
Sebagai orangtua, kata Djarot, harus memenuhi kewajibannya dengan baik, terutama PNS.
Jangan karena mengantar anak sekolah, pelayanan terhadap masyarakat terabaikan.
"Hanya saja, jangan sampai ini jadi modus PNS untuk tidak melayani masyarakat dengan baik," ucap mantan Wali Kota Blitar tersebut.
Senin (18/7/2016), sebagain besar sekolah di seluruh wilayah di Indonesia akan memulai ajaran baru.
Untuk mendorong tumbuhnya iklim pembelajaran yang lebih positif dan menyenangkan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Anies Baswedan mengimbau kepada para wali murid agar mengantarkan anak-anaknya di hari pertama sekolah.