Jaksa Disuap
Marudut yang Usulkan Langsung Bertemu Kajati DKI
Usai main golf, mereka yang hadir membicarakan perkara yang terjadi di PT Brantas Abipraya.
Penulis:
Wahyu Aji
Editor:
Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/ Wahyu Aji
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Tomo Sitepu bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Direktur Keuangan dan Human Capital PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko dan Senior Manager Pemasaran PT Brantas Abipbraya Dandung Pamularno di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (3/8/2016).
Sebelumnya pada persidangan, Kajati DKI, Sudung Situmorang mengakui bahwa Marudut mendatangi kantornya untuk menyampaikan perkara dugaan korupsi PT Brantas.
"23 Maret 2016, Marudut datang bertamu kepada saya, bilang ada kawannya diperiksa. Dia hanya bilang itu tidak benar bang, itu pendzoliman," kata Sudung saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016) kemarin.