Tewas Usai Ngopi
Kuasa Hukum Jessica Laporkan Hakim Binsar ke KY
Beliau bertindak tidak adil memihak dan melanggar azas praduga tak bersalah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso melaporkan hakim anggota di sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Hakim Binsar Gultom, ke Komisi Yudisial, Kamis (11/8/2016).
PN Jakarta Pusat sudah menunjuk tiga orang majelis yang diketuai oleh ketua majelis hakim Kisworo dibantu Partahi dan Binsar Gultom di sidang kasus pembunuhan Mirna.
Laporan dilakukan karena Binsar dinilai tidak objektif dan cenderung tidak adil saat menyidangkan kasus di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
"Beliau bertindak tidak adil memihak dan melanggar azas praduga tak bersalah dan diduga melanggar kode etik hakim," ujar Hidayat Boestam, salah satu kuasa hukum Jessica, kepada wartawan, Kamis (11/8/2016).
Dia menuding Binsar melanggar kode etik. Pelanggaran kode etik itu, seperti menyudutkan para saksi yang telah dihadirkan persidangan.
Menurut dia, Binsar berbicara kasar dan menghina penasehat hukum, mengarahkan saksi-saksi, melanggar hukum acara, menyatakan pendapat secara terbuka tentang fakta persidangan yang sedang berjalan.
"Sehingga dapat merugikan klien kami terdakwa Jessica Kumala Wongso," kata dia.
Selain itu, Binsar dianggap cenderung cepat menyimpulkam pendapat sendiri, padahal, kata dia, perjalanan persidangan masih panjang.
Pihaknya juga sangat keberatan dengan pemeriksaan ahli.
Padahal, lanjut Bostam masih banyak saksi-saksi fakta yang belum dihadirkan di persidangan.
"Justru itu. Hakim jangan berikan suatu kesimpulan, pendapat. Dia menggali. Kami keberatan, keterangan saksi fakta dulu yang harus diperiksa baru saksi ahli," kata dia.
Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, menderita tekanan psikis setelah mendengar ucapan anggota majelis hakim Binsar Gultom di sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Binsar Gultom mengatakan seseorang bisa dihukum tanpa ada saksi melihat kasus pembunuhan.
Dia berkaca di putusan hakim terdahulu mengenai kasus pembunuhan dan pencabulan anak di bawah umur, AAP, yang ditemukan tewas di Jasinga, Bogor.
Setelah mendengar pernyataan itu, kata dia, Jessica menangis dan tak mempercayai Binsar.