Tewas Usai Ngopi
Pembelaan Jessica: Pendapat Pribadi Jaksa hingga Dijerat dengan CCTV Hasil Kloning
"Penilaian JPU yang nyatakan Jessica licik merupakan pendapat pribadi penuntut umum dan bukan dari kesaksian," ujar Otto Hasibuan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di hari kedua pembelaannya Jessica Kumala Wongso kembali menegaskan dan membantah segala tuduhan jaksa, dirinya adalah pembunuh Wayan Mirna Salihin.
Melalui salah satu tim penasihat hukumnya, Yudi Wibowo Sukinto, Jessica meragukan rekaman CCTV yang diambil di Cafe Olivier Grand Indonesia, pada Rabu (6/1/2016) lalu.
"Tayangan CCTV tak autentik dan diragukan. Rekaman CCTV merupakan kloningan bukan barang bukti asli untuk diputar," ujar Yudi saat membacakan nota pembelaan di sidang kasus pembunuhan Mirna di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (13/10).
Di rekaman CCTV itu terlihat sejumlah tingkah laku janggal Jessica selama berada di Cafe Olivier. Salah satunya saat menggaruk-garuk tangan ketika melihat Mirna sedang sekarat.
Menurut Yudi, perilaku terdakwa menggaruk-garuk tangan adalah hasil tempering yang dilakukan ahli digital forensik, M Nuh Al-Azhar.
Jadi, kata dia, tak asli, seperti penuturan ahli digital forensik Rismon Sianipar, yang dihadirkan penasihat hukum.
"Bahwa mengusap tangan adalah kebiasan terdakwa. Bukan bahwa terdakwa terpapar sianida, pasti terluka seperti yang dikatakan ahli Nur Samran dan ahli Made Gelgel," kata Yudi.
Melalui kuasa hukumnya yang lain, Jessica juga membantah tuduhan jaksa yang menyebut dirinya licik .
"Penilaian JPU yang nyatakan Jessica licik merupakan pendapat pribadi penuntut umum dan bukan dari kesaksian," ujar Otto Hasibuan.
Otto meminta majelis hakim untuk mengesampingkan segala tuduhan JPU yang tidak berasal dari kesaksian.
Tewas Usai Ngopi
1. Fakta Baru Kasus Kopi Sianida Mirna: MA Tolak PK, Jessica Wongso Tetap Dibui 20 Tahun |
---|
2. Mahkamah Agung Tolak PK, Jessica Kumala Wongso Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara |
---|
3. Jessica Kumala Wongso Belum Bisa Dapat Remisi Karena Hal Ini |
---|
4. Jessica Menangis Saat Terima Kabar Kasasinya Ditolak MA |
---|
5. Tangis Jessica Saat Tahu Kasasinya Ditolak dan Harus Jalani Hukuman 20 Tahun Penjara |
---|