Kamis, 14 Agustus 2025

Tewas Usai Ngopi

Kenapa Jessica Menangis saat Pledoi tapi Seusai Vonis 20 Tahun justru Tersenyum? Ini Jawabannya

Jessica tersenyum dan memberi salam dengan merapatkan kedua telapak tangan di depan dada seraya membungkuk ke arah pengunjung sidang.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Robertus Rimawan
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Jessica Kumala Wongso usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016). Hakim memberikan vonis 20 tahun penjara karena Jessica dianggap bersalah dan memenuhi unsur dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana. 

"Apakah karena terdakwa takut dihukum? atau karena dia sedih ditinggal Mirna?" kata Melanie saat membacakan replik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Senin (17/10/2016).

Ia heran karena sebelumnya dirinya tidak pernah melihat Jessica menangis sejak persidangan bergulir dari tanggal 15 Juni 2016 silam.

"Padahal ini (Jessica menangis) tidak pernah terjadi sebelumnya. Tangisan ini dilakukan sebelum vonis," ucapnya.

Sebelumnya, pada saat membacakan pledoi Rabu (12/10/2016) ia terlihat menangis.

Pledoi yang dibacakan selama kurang lebih 12 menit itu merupakan ungkapan isi hatinya sejak Mirna meninggal hingga proses persidangan bergulir sebanyak 27 kali.

Hal inilah yang jadi perhatian khalayak banyak.

Tak ada air mata menetes di pipi terdakwa Jessica Kumala Wongso saat hakim memvonisnya terbukti bersalah dan dipidana penjara 20 tahun atas pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).

Justru ia tersenyum setelah majelis hakim menutup sidang.

Alasan Jessica tersenyum menurut penasihat hukum

Anggota tim penasihat hukum Jessica, Elizabeth Batubara, memberikan jawaban alasan sikap kliennya itu kepada Tribun, di PN Jakpus, Kamis (27/10/2016) malam.

Saat itu ditanyakan kenapa Jessica tak menangis bahkan tersenyum setelah mendapat vonis 20 tahun.

Kepada Tribunnews Elizabeth mengakui kliennya itu juga tak menangis saat dirinya bertemu dan berbincang di ruang tunggu terdakwa pasca-sidang putusan.

Menurutnya, Jessica tak bisa menangis pada saat dan setelah pembacaan amar putusan karena psikisnya terguncang dan cenderung marah atas putusan yang diberikan majelis hakim kepadanya.

"Dia enggak bisa sedih dan menangis karena dia marah. Karena dia marah, dia emosi, dia nggak bisa menangis," kata Elizabeth Batubara.

"Dia marah banget tadi. Sebab, perkiraan dia kemarin yah diputus bebas, karena fakta persidangan tidak ada sama sekali kalau dia yang melakukan itu. Dia enggak berpikir bakal dijatuhi hukuman seperti hari ini. Dan dia enggak menyangka hukumannya malah 20 tahun," sambungnya.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan