Selasa, 7 Oktober 2025

HUT Kemerdekaan RI

2 Hari, Keliling Jakarta Cuma Rp80 Naik Transportasi Publik di HUT ke-80 RI

Indonesia akan kembali merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan pada 17 Agustus 2025. 

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
Tangkap Layar Akun Instagram @dishubdkijakarta
HUT KEMERDEKAAN RI - Tangkap Layar Akun Instagram @dishubdkijakarta yang diambil pada Rabu (13/8/2025). 2 Hari, Keliling Jakarta Cuma Rp80 Naik Transportasi Publik di HUT ke-80 RI 

TRIBUNNEWS.COM - Indonesia akan kembali merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan pada 17 Agustus 2025. 

Tahun ini menjadi momen istimewa karena bangsa Indonesia memperingati HUT ke-80 dengan mengusung tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”.

Dalam rangka perayaan ini, Presiden Prabowo Subianto memberikan sejumlah “hadiah kemerdekaan” kepada masyarakat. 

Salah satu hadiah utama yang paling menarik perhatian adalah pemberlakuan tarif khusus untuk seluruh angkutan publik di Jakarta pada Hari Kemerdekaan.

“Pada tanggal 17 Agustus 2025 semua angkutan massal publik di Jakarta, baik JakLingko, Transjakarta, LRT, MRT, maupun KRL akan diberlakukan tarif hanya Rp80."

"Jadi, mau menggunakan angkutan publik di Jakarta apa saja, tarifnya hanya Rp80,” ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro dalam keterangannya kepada awak media di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Tarif Rp80 Berlaku Selama Dua Hari

Kabar baiknya, tarif spesial Rp80 ini tidak hanya berlaku di Hari Kemerdekaan, tetapi juga diperpanjang hingga 18 Agustus 2025. 

Artinya, masyarakat bisa menikmati perjalanan keliling Jakarta dengan tarif super murah selama dua hari penuh, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.

Syarat dan Ketentuan

1. Layanan yang Berlaku

Tarif Rp80 dapat dinikmati di layanan Transjakarta (BRT, Non-BRT, dan Transjabodetabek), MRT Jakarta, serta LRT Jakarta rute Velodrome–Pegangsaan Dua.

Baca juga: Profil 76 Paskibraka Nasional HUT ke-80 RI di Istana: Seleksi Ketat, Hobi Tilawah hingga Silat

2. Siapa Saja yang Bisa Menikmati?

Semua warga pengguna layanan transportasi tersebut berhak mendapatkan tarif khusus ini, tanpa batasan usia maupun domisili.

3. Metode Pembayaran

Pembayaran dapat dilakukan menggunakan KUE (Bank Mandiri E-Money, Bank BCA Flazz, Bank BNI Tap Cash, Bank BRI Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, JakCard) atau melalui aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap perayaan HUT RI ke-80 tidak hanya semarak di pusat kota, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat untuk lebih mudah, murah, dan ramah lingkungan dalam beraktivitas.

Bonus Hadiah Kemerdekaan Lainnya

Selain tarif transportasi publik Rp80, pemerintah juga menggandeng pelaku usaha retail modern untuk menghadirkan diskon belanja nasional hingga 80 persen sepanjang bulan Agustus. 

Tak hanya itu, tanggal 18 Agustus 2025 hari Senin setelah Upacara Detik-Detik Proklamasi dan Pesta Rakyat telah ditetapkan sebagai hari libur tambahan nasional, agar masyarakat bisa lebih leluasa merayakan kemerdekaan.

“Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, Pesta Rakyat, Karnaval Kemerdekaan, hari Senin, tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” ujar Juri.

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved