Senin, 25 Agustus 2025

Rizieq Shihab Dipolisikan

Ekspresi dan Jawaban Mengejutkan Kapolda Metro Disebut Habib Rizieq

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iriawan merespons ucapan Imam besar Front Pembela Islam.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qadir 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iriawan merespons ucapan Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang menyebutnya "Jenderal Otak Hansip".

Hal ini disampaikan Iriawan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (17/1/2017).

Jenderal polisi bintang dua itu mengaku hanya tertawa disebut seperti itu karena orang yang menyampaikan hal itu adalah Rizieq Shihab, orang yang paling berakhlak baik dan paling pintar di Indonesia.

Menurut Iriawan, ucapan Rizieq tersebut justru dapat menyinggung orang-orang yang bertugas di satuan hansip (pertahanan sipil; sekarang Linmas) di penjuru Indonesia dan berpotensi dipolisikan. Sebab, ucapan tersebut terkesan menilai hansip bodoh.

Hal itu terbukti dengan adanya laporan dari seorang hansip asal Pondok Gede, Eddy Soetono, 53 tahun, yang melaporkan Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2017.

Dalam laporan bernomor LP/193/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus, Eddy melaporkan Rizieq atas dugaan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Eddy melaporkan dugaan pidana menebar kebencian berdasarkan SARA yang dilakukan oleh Rizieq. Sebab, dalam salah satu petikan ceramah yang disaksikannya di laman Youtube, Rizieq menyampaikan, "Di Jakarta, Kapolda mengancam akan mendorong Gubernur BI untuk melaporkan Habib Rizieq. 'Pangkat jenderal otak Hansip'. Sejak kapan jenderal bela palu arit." (*)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan