Minggu, 25 Januari 2026

LPSK Temui Korban Kasus Perampokan di Pulomas

Tidak menutup kemungkinan nantinya korban akan menjadi saksi dalam kasus ini. Makanya LPSK memberi bantuan perlindungan.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), mendatangi 5 korban perampokan dan pembunuhan yang terjadi di wilayah Pulomas Utara, Pulogadung, Jakarta Timur.

Bantuan perlindungan yang akan diberikan LPSK berupa perlindungan fisik dan psikologis, terhadap para korban Pulomas.

Hal ini dilakukan untuk membuat saksi dan korban merasa nyaman setelah perampokan disertai pembunuhan yang terjadi di Jalan Pulomas Utara, Pulogadung, Jakarta Timur.

Tidak menutup kemungkinan nantinya korban akan menjadi saksi dalam kasus ini.(*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved