Rizieq Shihab Dipolisikan
2.000 Massa Akan Datangi Polda Metro Jaya, Secara Situasional Polisi Akan Lakukan Pengalihan Arus
Hari ini sekitar 2.000 massa yang akan mengawal kesaksian Rizieq, Munarman, dan Bachtiar Nasir, akan menuju Mapolda Metro Jaya.
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Choirul Arifin
Lendy Ramadhan/Tribunnews.com
Massa Parmusi dan FPI gelar unjuk rasa di Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017). Mereka menuntut agara Ahok dipenjarakan, karena menurut mereka telah menistakan agama. TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Dhani ditetapkan sebagai tersangka penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo sesuai dengan Pasal 207 KUHP.
Sementara tiga aktivis lainnya, yakni Sri Bintang Pamungkas, Jamran, dan Rizal Kobar ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Untuk Jamran dan Kobar, Polda Metro Jaya telah menyerahkan kedua tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.