Sabtu, 23 Agustus 2025

Rizieq Shihab Dipolisikan

2.000 Massa Akan Datangi Polda Metro Jaya, Secara Situasional Polisi Akan Lakukan Pengalihan Arus

Hari ini sekitar 2.000 massa yang akan mengawal kesaksian Rizieq, Munarman, dan Bachtiar Nasir, akan menuju Mapolda Metro Jaya.

Lendy Ramadhan/Tribunnews.com
Massa Parmusi dan FPI gelar unjuk rasa di Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017). Mereka menuntut agara Ahok dipenjarakan, karena menurut mereka telah menistakan agama. TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

Dhani ditetapkan sebagai tersangka penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo sesuai dengan Pasal 207 KUHP.

Sementara tiga aktivis lainnya, yakni Sri Bintang Pamungkas, Jamran, dan Rizal Kobar ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Untuk Jamran dan Kobar, Polda Metro Jaya telah menyerahkan kedua tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan