Pabrik Tembakau Gorilla Terbesar di Indonesia Ternyata Milik Sarjana Kimia Lulusan Jepang
Pemilik pabrik tembakau jenis Gorilla yang dibongkar pihak kepolisian dan terbesar di Indonesia, merupakan milik seorang sarjana kimia.
"Ini kan lebih booming dari ganja, makanya banyak yang pesan," ujarnya.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta menjelaskan, pabrik ini terungkap setelah polisi menangkap 3 pengedar tembakau gorilla sebelumnya pada 21 Januari 2017.
Dari situ, polisi menangkap pengedar lainnya berinisial FR di Pedurenan, Karang Tengah, Tangerang Selatan.
"Dari tersangka FR ini kita sita 517 bungkus atau seberat 2 kg tembakau gorilla siap edar dan lanjut mengembang ke tersangka RF yang ditangkap di Jl H Muhajir, Pondok Labu, Depok, tanggal 28 Januari," ujar Nico.
Dari FR, polisi menyita 1 kg tembakau gorilla. Menurut pengakuan mereka, tembakau gorilla tersebut dibeli via online dari tersangka MY.
"Kemudian dilakukan pengembangan dari mana tersangka MY ini memperoleh tembakau gorilla tersebut dan dari hasil tracking, barang berasal dari tersangka WT di rumahnya di Surabaya," kata Nico.
WT mengaku sudah memproduksi tembakau gorilla tersebut sejak satu tahun terakhir ini. Terakhir, tersangka memproduksi pada akhir Desember 2017.
"Kemudian awal Januari dia pergi jalan-jalan ke Jepang dan Amerika, karena orangtuanya di Jepang," ujarnya.
WT mengaku memproduksi tembakau gorilla tersebut atas perintah AS (DPO).
Sementara AS memasarkan tembakau gorilla tersebut melalui Instagram @tembakoganesha dan @hmgadjah.
"WT ini menjual per 20 kg dengan harga Rp 60 juta," tuturnya.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 (2) UU No 35 Tahun 2017 tentang Narkotika dan atau Permenkes RI No 2 Tahun 2017 dengan ancaman pidana hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun penjara. (nis/wly)