Ya Tuhan, Setelah Merampok Pemuda, Tiga Begundal Ini 'Menggilir' Pacarnya
BRP diperkosa di lokasi yang agak berjauhan dari keramaian pasar malam. Tak ada yang tahu pemerkosaan itu.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Seorang perempuan, BRP (18), diperkosa bergilir oleh 3 pria berwajah garang dan berbadan besar di Pasar Malam di kawasan Cengkareng Timur, Jakarta Barat, Sabtu (4/2/2017).
Dia diperkosa setelah pacarnya, AM (18), dirampok oleh tiga pria yang memerkosanya.
Setelah BRP dipisah dari pacarnya, barulah ia diperkosa bergilir.
Masing-masing pemerkosa bergiliran menahan AM jauh-jauh dari pacarnya yang tengah diperkosa.
Setelah 1 pria selesai memerkosa, lalu bergantian menjaga AM.
BRP diperkosa di lokasi yang agak berjauhan dari keramaian pasar malam. Tak ada yang tahu pemerkosaan itu.
Selain memerkosa BRP, seluruh barang milik AM pun diambil pelaku.
Mulai dari smartphone Samsung, uang 150 ribu, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio.
Ketiga pelaku mengaku sebagai anggota polisi. Mereka adalah ADT (21), SUS (39), dan MUL (41).
Ketiganya kini sudah diringkus dan ditahan di Polsek Cengkareng.
Kapolsek Cengkareng, Komisaris Eka Baasith, mengatakan, ketiga pria itu polisi gadungan.
Mereka perampok bermodus razia Narkoba untuk mencari korbannya di pasar malam.
"Dalam waktu cepat kami mengamankan ketiganya di tempat terpisah. Mereka tak berkutik, begitu kami membawa korbannya," ucap Kapolsek Cengkareng, Jakarta Barat, Kompol Eka Baasith, Rabu (8/2/2017).
Eka mengatakan kasus ini terungkap setelah dua korbannya melaporkan kasus ini.
Kedua korban datang ke Poksek Cengkareng dengan kondisi kucel, kumel, lemas, serta psikis yang terguncang.
Dalam waktu kurang dari satu jam, tiga pelaku tertangkap di tiga tempat terpisah.
ADT diringkus di lokasi perampokan dan pemerkosaan, SUS di rumahnya kawasan Kedaung Kaliangke, Cengkareng, dan MUL di kawasan Tegal Alur, Kalideres.
"Korban yang di perkosa kami minta untuk melakukan visum untuk menguatkan bukti," ucap Eka.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Poltar L. Gaol mensinyalir pelaku merupakan pemain lama, sebab kejadian sama pernah terjadi di kawasan Taman Kota dan jalan Daan Mogot. Meski demikian untuk membuktikan hal itu, polisi perlu memintai keterangan korbannya.
Dalam menjalankan aksinya, tiga pelaku ini mengaku sebagai anggota polisi.
Mereka selalu berpura pura melakukan razia kendaraan dan merogoh badan korban dengan dalih penyidikan narkoba.
Ucapan keras menantang serta marah seringkali terucap oleh mereka saat pertama kali bertemu korbannya.
"Kami belum menemukan apakah pelaku menggunakan benda tajam atau tidak," jelas Poltar.
Dua orang pelaku, lanjut Poltar juga diketahui telah memiliki istri.
Sebab itu, begitu pihaknya menangkap keduanya, istrinya terkejut dan tak percaya kelakuan suaminya.
Atas perbuatannya, tiga pelaku dijerat dengan pasal 365 dan 285 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan dan Pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.