Kamis, 28 Agustus 2025

Pemuda Muhammadiyah Usul Ada Fatwa Haram Buzzer Politik

Dahnil mengatakan perlunya fatwa haram buzzer politik untuk meredam adanya informasi yang bersifat hoax.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Warga membubuhkan tanda tangan dan cap tangan saat Deklarasi Komunitas Masyarakat Anti Hoax saat Car Free Day di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (8/1/2017). Deklarasi tersebut sebagai bentuk perlawanan terhadap informasi bohong alias hoax yang kini makin merajalela beredar di media sosial. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Simanjuntak mengusulkan kepada PP Muhammadiyah untuk mengeluarkan fatwa haram buzzer politik di sosial media.

"Kami Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah itu akan meminta fatwa haram buzzer politik," ujar Dahnil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/2/2017).

Dahnil mengatakan perlunya fatwa haram buzzer politik untuk meredam adanya informasi yang bersifat hoax.

Keadaan tersebut menurut Dahnil ikut berkontribusi dalam kebisingan politik yang terjadi belakangan ini.

"Saya sering sebutnya para produsen tuyul-tuyul sosmed. Tuyul-tuyul sosmed inilah yang membuat isu macam-macam kemudian, memenuhi kebisingan-kebisingan politik kita," kata Dahnil.

"Nah kami sebagai kelompok agama akan menggunakan itu sebagai instrumen kebudayaan yang kami sebut sebagai instrumen agama untuk menyatakan buzzer politik ini haram," ucap Dahnil.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan