Kasus Ahok
Soal Arti Aulia, Habib Rizieq: Kalau Jadi Teman Setia Saja Enggak Boleh, Apalagi Jadi Pemimpin
"Tapi semua ahli tafsir salaf, apakah itu diartikan teman setia, semua sepakat bahwa ayat tersebut sah haramnya non muslim menjadi pemimpin umat Islam
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Habib Rizieq Shihab yang dihadirkan jadi saksi ahli Agama Islam, mengakui kata 'aulia' dalam bahasa Arab memiliki beberapa pengertian alias multitafsir.
Diketahui kasus dugaan penistaaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berlangsung di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut menjelaskan beberapa arti kata 'aulia' diantaranya teman setia, pelindung, dan pemimpin.
Baca: Soal Permintaan Maaf Ahok, Habib Rizieq: Penoda Agama Harus Tetap di Proses Hukum
"Aulia bisa diartikan sebagai teman setia, orang kepercayaan, pelindung, penolong, dan pemimpin. Sehingga dalam kitab-kitab tafsir, kita temui (banyak arti aulia). Itu biasa dalam ketentuan ilmu tafsir," ucap Habib Rizieq.
Habib Rizieq menjelaskan, dalam Islam ada beberapa kategori tentang orang yang menafsirkan Alquran.
Untuk para penafsir yang hidup pada 1-300 Hijriah, disebut tafsir salaf.
Menurutnya, terjemahan Alquran oleh para tafsir salaf lebih kuat dan lebih dipercaya.
Baca: Habib Rizieq Sebut Ahok Mau Cuci Tangan dan Lolos dari Jeratan Hukum
Kata dia, para tafsir salaf sepakat bahwa surat Al Maidah ayat 51 memerintahkan untuk tidak memilih pemimpin nonmuslim.
"Tapi semua ahli tafsir salaf, apakah itu diartikan teman setia, semua sepakat bahwa ayat tersebut sah haramnya non muslim menjadi pemimpin umat Islam," jelas Rizieq.
Lebih lanjut, Ketua Dewan Pembina GNPF MUI ini memaparkan, orang nonmuslim tak boleh dijadikan sebagai teman setia, penolong, apalagi jadi pemimpin.
Baca: Dianggap Terus Ulangi Kesalahan, Habib Rizieq Minta Majelis Hakim Tahan Ahok
Hal tersebut bisa dijelaskan melalui ilmu fiqh mafhum muwafaqah.
"Kenapa mereka tidak berbeda? Kalau jadi teman setia saja enggak boleh, apalagi jadi pemimpin. Dalam ilmu fiqh namanya mafhum muwafaqah. Itu sebabnya, para ahli tafsir salaf yang hidup pada tahun 1-300 H, sepakat sah," kata Habib Rizieq.
Penulis: Gopis Simatupang