Dua Pemabuk Obat Generik Curi Minuman Ringan Hingga Pelembab Kulit di Minimarket
Dua pemuda mabuk obat generik tertangkap basah mencuri di sebuah minimarket.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua pemuda mabuk obat generik tertangkap basah mencuri di sebuah minimarket.
Keduanya ditangkap di Jalan Angke Jaya III, RT 3/7, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Senin (27/3/2017) malam.
Kedua pemuda itu yakni DS (26) warga Kabupaten Lebak, Banten dan DA (23), warga Kabupaten Bogor.
Mereka mencuri minuman ringan, susu beruang, pelembab kulit, sabun, coklat, sosis, sampai air mineral.
Baca: Bawa Sejumlah Peluru, Seorang PNS Wanita Diamankan di Bandara Soekarno-Hatta
Barang curian dimasukkan ke tas ransel dan kantung celana pelaku.
Kapolsek Tambora, Kompol Mochamad Syafi'i, mengatakan, peristiwa terjadi sekitar pukul 21.00.
Aksi pemuda tersebut dipergoki dua karyawan minimarket tersebut, Dani (24) dan Irwan Rukmana (23).
Sejak awal kedua karyawan sudah aneh melihat gelagat pelaku.
Sebab mereka masuk sambil sempoyongan, lalu berkeliling di dalam gerai berulang kali.
Baca: Sejak 2013, Dua Oknum Dinas Perhubungan DKI Kantongi Uang Pungli Rp 373 Juta
"Tambah aneh lantaran saat dicoba didekati karyawan, dua pelaku lekas menyingir," ujar Syafi'i ketika dihubungi Wartakotalive.com, Selasa (28/3/2017) siang.
Tapi keduanya pelaku dibiarkan sampai selesai beraksi, baru kemudian dicegat saat hendak pergi.
Dani dan Irwan yang mencegat kedua pelaku di pintu keluar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-pejahat-ditangkap-borgol_20161209_190625.jpg)