Senin, 27 April 2026

Dua Pemabuk Obat Generik Curi Minuman Ringan Hingga Pelembab Kulit di Minimarket

Dua pemuda mabuk obat generik tertangkap basah mencuri di sebuah minimarket.

Tayang:
Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi. 

Keduanya meminta pelaku membuka tas.

Pelaku sempat menolak, tapi setelah digertak dan dipaksa, dua pria mabuk obat generik itu pun menyerah.

Mereka memilih membuka tas dan didapatkan barang-barang tersebut.

Bahkan saat digeledah, di kantong celana pelaku juga ditemukan barang curian.

"Mereka ditangkap lalu diserahkan ke Polsek," ucap Syafi'i.

Selanjutnya polisi melanjutkan penggeledahan dan menemukan obat generik.

Baca: Dua PNS Dinas Perhubungan DKI Diciduk Polisi Lakukan Pungli Parkir di Kelapa Gading

"Ini pemabuk obat-obatan dua orang ini. Kami duga mereka mencuri karena terpengaruh obat-obatan. Makanya barang yang diambil pun asal saja," kata Syafi'i.

Syafi'i mengatakan, ini penangkapan kedua di tahun 2017 terkait orang mabuk mengutil.

Saat ini kedua pelaku ditahan di Polsek Tambora dan masih diinterogasi penyidik.

Sebab kedua pelaku mengaku baru 1 kali beraksi.

Namun, telah ada laporan pencurian serupa yang diduga pelakunya adalah dua pemabuk obat generik itu.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved