Sabtu, 6 September 2025

Kasus Ahok

Todung Mulya Lubis Serahkan Petisi Ahok ke PN Jakarta Utara

Petisi itu juga berisi permintaan agar proses hukum yang dijalani Ahok dalam kasus ini bisa berjalan adil tanpa intervensi terhadap majelis hakim.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Praktisi Hukum Todung Mulya Lubis mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rabu (3/5/2017) siang tadi.

Todung mengaku mewakili inisiator petisi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak menista agama.

Ia tiba di PN Jakarta Utara bersama dengan sejumlah praktisi hukum lainnya untuk menyampaikan petisi yang menurutnya telah ditandatangani oleh sepuluh ribu netizen atau pengguna internet.

Petisi itu juga berisi permintaan agar proses hukum yang dijalani Ahok dalam kasus ini bisa berjalan adil tanpa intervensi terhadap majelis hakim yang menangani perkara ini.(*)

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan