Selasa, 9 September 2025

Bom di Kampung Melayu

Tak Ada Travel Warning Pasca Ledakan di Kampung Melayu

Beberapa negara menerapkan imbauan itu seperti Amerika Serikat, Inggris, Singapura dan Australia. Namun tidak melarang berkunjung ke Indonesia.

Editor: Dewi Agustina
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Anggota Kepolisian bersiaga di Kawasan tempat kejadian perkara (TKP) Bom Bunuh diri, Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu (25/5/2017). Dalam kejadian tersebut mengakibatkan 2 Orang Meninggal dan 9 orang luka-luka.Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

MUI sendiri sudah mengeluarkan fatwa soal aksi teror pada 2014 lalu. Melalui fatwa nomor 3 tahun 2014 itu, MUI menegaskan bahwa terorisme adalah tindak kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban, yang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara.

"Bahaya terhadap keamanan, perdamaian dunia serta merugikan kesejahteraan masyarakat," katanya.

"MUI mengutuk keras pelaku bom di Kampung Melayu. Tindakan tersebut sangat biadab dan jauh dari nilai-nilai agama. Siapa pun pelakunya mereka adalah manusia yang sudah kehilangan nilai kemanusiaannya. Sungguh ini adalah tragedi kemanusiaan yang sangat keji dan memilukan. Kepada seluruh masyarakat, tetap tenang dan memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada aparat keamanan untuk mengambil langkah yang diperlukan," katanya. (tribun/rek/ruth/kcm/fer/den)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan