Sabtu, 23 Agustus 2025

Rizieq Shihab Dipolisikan

JK Masih Yakin Rizieq Segera Pulang Usai Ditetapkan Tersangka

Jusuf Kalla mengatakan diharapkan saat ini masyarakat bisa menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Jusuf Kalla 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan konten pornografi oleh Polda Metro Jaya.

Wakil Presiden, Jusuf Kalla mengatakan diharapkan saat ini masyarakat bisa menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

"Ya kita tunggu saja prosesnya," ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (30/5/2017)

Dirinya pun tetap meyakini Rizieq Shihab akan kembali ke tanah air usai setelah berada di Arab Saudi, mengingat setiap warga negara harus menaati hukum yang ada.

Sementara itu, saat ini Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan mengajukan penerbitan permintaan pencarian dan penangkapan atau red notice pimpinan FPI Rizieq Shihab ke National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia.

Hal ini dilakukan menyusul peningkatan status Rizieq sebagai tersangka dan tidak kooperatif yang bersangkutan diduga sembunyi di luar negeri.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/5/2017).

"Kami kan sudah sampaikan, kalau misalnya segera balik ke Tanah Air (tidak ajukan red notice). Tapi, kalau nggak, sudah kami tetapkan tersangka, kalau sudah tersangka ya kami buatkan surat penangkapan, DPO (daftar pencarian orang), red notice, selesai," ujar Argo.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan