Rabu, 20 Agustus 2025

Kasus Rizieq Shihab dan Firza

Delapan Jam Diperiksa Polisi, Kak Emma Bantah Curhat Firza Husein soal Rizieq Shihab

Fatimah Husein Assegaff telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka kasus baladacintarizieq atau kasus dugaan pornografi.

Editor: Hasanudin Aco
Dennis Destryawan
Fatimah Husein Assegaff memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fatimah Husein Assegaff telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka kasus baladacintarizieq atau kasus dugaan pornografi dengan tersangka Rizieq Shihab.

Kasus itu, diduga melibatkan Rizieq dan Firza Husein.

Pada situs baladacintarizieq, orang diduga Fatimah alias Kak Emma mendengar curhatan Firza mengenai Rizieq.

Karenanya, Kak Emma dimintai keterangan, Selasa (13/6/2017).

Kak Emma menjalani pemeriksaan dari pukul 11.00 - 19.30 WIB.

Baca: Akhirnya Kak Emma Datang Sebagai Saksi Kasus Rizieq Shihab

Kak Emma diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar delapan jam.

Seusai diperiksa, Kak Emma membantah kerap mendengar curhatan dari Firza Husein mengenai Rizieq.

"Enggak betul," ujar Kak Emma di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2017).

Kak Emma tak berkomentar banyak mengenai pemeriksaan.

Ia jalan bergegas menuju mobil.

Ia lebih banyak mengatakan tidak, termasuk saat dikonfirmasi mengenai, benar atau tidaknya Firza Husein pernah berfoto tanpa busana.

"Enggak benar," ucapnya seraya masuk ke dalam mobil.

Kak Emma datang sekitar pukul 11.00 WIB.

Ia mengenakan gamis biru, dan kerudung putih motif bunga.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan