Petugas PPSU Ini Sebut Jadi Korban Teror Order Fiktif Ojek Online
Kejadian bermula saat Ahmad yang biasa dipanggil Dafi berkenalan dengan seorang wanita berinisial A di jejaring sosial Facebook.
Editor:
Fajar Anjungroso
Dafi merasa tidak memesan makanan ketika pesanan datang kepadanya, hingga ia memutuskan untuk tak membayarkannya.
Namun saat kiriman yang ketiga kali datang, ia terpaksa membayarkannya.
"Pertama dikirimin martabak seharga Rp 300.000, tapi yang pertama enggak saya bayar. Ternyata saya enggak pesen. Yang kedua nasi goreng seharga Rp 350.000 ribu empat box. Saya enggak bayar lagi, karena saya enggak pesen. Yang ketiga saya bayar seharga Rp 500.000, lima box (nasi goreng)," katanya.
Hingga kini Dafi masih menerima teror berupa order fiktif.
Sebelumnya yang dialami Dafi juga menimpa seseorang pegawai bank Swasta di Kawasan Matraman bernama Julianto.
Bahkan permasalan tersebut menyebabkannya dipecat dari perusahaan karena oknum yang mengiriminya teror makanan juga mengadukan Julianto ke pihak HRD kantor tempatnya bekerja.