Kamis, 9 Oktober 2025

Polisi Selidiki Dugaan Eksploitasi di Balik Kematian Terapis di Pejaten Jakarta Selatan

Dalam laporan tersebut, disebutkan korban sempat mengalami tekanan untuk membayar uang sebesar Rp50 juta.

TribunJakarta.com
TERAPIS TEWAS - Terapis muda ditemukan tewas di lahan kosong kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan. Kasus ini diduga terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Polisi masih terus mendalami kasus kematian seorang terapis wanita yang ditemukan tewas di belakang gedung TIKI itu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi masih terus mendalami kasus kematian seorang terapis wanita yang ditemukan tewas di belakang gedung TIKI, kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.

Terapis adalah seorang profesional yang memiliki keahlian khusus untuk memberikan layanan perawatan, pemulihan, atau bantuan kepada individu dalam bidang kesehatan, kecantikan, atau rehabilitasi.

Selain penyebab kematian, penyidik juga menelusuri dugaan adanya unsur eksploitasi terhadap korban.

Baca juga: Pemilik Delta Spa di Jaksel Dipanggil setelah Terapis Tewas Terjatuh, Dugaan TPPO Diselidiki

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari pihak keluarga korban terkait dugaan eksploitasi. 

Dalam laporan tersebut, disebutkan korban sempat mengalami tekanan untuk membayar uang sebesar Rp50 juta.

"Untuk laporan yang dilayangkan oleh kakak korban ini terkait eksploitasi, nanti lebih lanjutnya seperti apa akan kami dalami," ujar Citra dalam keterangannya, Kamis (9/10/2025).

Citra mengatakan penyidik akan memanggil keluarga korban untuk menggali lebih dalam soal dugaan tekanan tersebut, termasuk kaitannya dengan pekerjaan korban sebagai terapis di salah satu tempat spa di Pejaten.

"Nanti kami lakukan pendalaman. Kemarin kami mau pendalaman ke keluarga, cuma dalam posisi masih berduka, jadi kami berikan waktu dulu. Setelah itu kami akan panggil keluarga untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelasnya.

Polisi menegaskan, jika ditemukan bukti adanya unsur eksploitasi terhadap korban, maka kasus ini bukan tak mungkin mengarah ke dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Baca juga: Keluarga Ungkap Curhatan Terapis yang Tewas di Pejaten, Bayar Denda Rp 50 Juta untuk Keluar dari Spa

"Kalau benar atau tidaknya (unsur perdagangan orang) perlu kita dalami dulu. Kami masih mencari fakta-fakta, petunjuk, dan alat bukti yang cukup. Nanti kalau semua sudah mencukupi, kami akan kabarkan lebih lanjut," katanya.

Hingga kini, polisi telah memeriksa sekitar 15 saksi, termasuk manajer spa, rekan sesama terapis, hingga pihak keamanan dan warga sekitar lokasi penemuan jasad.

Sementara itu, hasil autopsi dari RS Polri Kramatjati masih belum keluar untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved