Kamis, 4 September 2025

Tewas Dibakar Massa

Disiram dengan Bensin Pertamax, Muhammad Al Zahra Diduga Dibakar Hidup-hidup

Polisi mengatakan dalam tragedi pembakaran di Babelan ini, SD memiliki peran yang mengerikan, ia pembeli bensin, penyiram sekaligus pembakar.

Editor: Choirul Arifin
WARTA KOTA/FITRIYANDI AL FAJRI
Proses autopsi jenazah Muhammad Al Zahra alias Joya (30) yang tewas dibakar massa, di Kampung Harapan Baru RT 03/03, Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (9/8/2017). 

Fotonya viral dan ternyata polisi sedang memburunya, Selasa (8/8/2017) kemarin.

Sebuah screenshoot sosok pria yang menyiramkan bensin jadi viral.

Pria tersebut menggunakan kaus warna putih dengan dengan lengan hijau. Bercelana pendek dan topi warna cokelat.

Tampak pria ini tanpa ragu menyiramkan bensin jenis Pertamax ke tubuh Muhammda Al Zahra (Zoya).

Baca: Hati Saya Pedih, Anak Meninggal Dunia karena Dibakar

Foto sosok ini jadi viral, meski mukanya tak terlihat jelas tapi dari baju yang dikenakan, warga sekitar seharusnya bisa mengenalinya.

Lalu bagaimana perkembangan kasusnya, apakah penyiram bensin sudah tertangkap?

Sebelum berita ini diunggah, pria yang menyiramkan bensin ke tubuh Zoya ternyata masih jadi buronan polisi.

Polisi pun sudah kantungi nama-nama penganiaya termasuk yang paling fatal penyiram bensin serta penyulut api sehingga membakar tubuh Zoya yang saat itu masih hidup.

Baca: Sebelum Mata Najwa Stop Tayang, Ternyata Najwa Shihab Sudah 2 Tahun Ini Tak Bekerja di Metro TV

Merilis dari WartaKota (jaringan TribunWow.com), Kepolisian Resor Metro Bekasi telah menetapkan dua warga Muara Bakti sebagai tersangka atas tewasnya Zoya pada Selasa (1/8/2017) petang lalu.

Dua orang tersangka itu bernama SU (40) dan MA (39).

Menurut keterangan Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Asep Adisaputra, pihaknya telah memeriksa sembilan saksi di lokasi kejadian pengeroyokan berujung kematian Zoya.

Viral Foto Petugas KAI Salat dan Bersimpuh di Atas Bangku, Netizen Beri Saran Ini ke Pengelola

Dari pemeriksaan tersebut kemudian didapatkan tujuh pelaku. Polisi baru meringkus dua tersangka.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan