Rabu, 29 Oktober 2025

Diduga Debt Collector, Empat Pria Rampas Dua Sepeda Motor Honda CBR di Bekasi

"Kasus ini sedang diselidiki oleh tim buru sergap Polsek dan Polres. Perlu kita koordinasi lebih lanjut untuk mengungkapkanya,"

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi. 

Karena masih penyelidikan itulah, Hardi belum bisa memastikan apakah keempat pelaku tersebut bekerja sebagai debt collector atau bukan.

Polisi juga tengah mempelajari rekaman kamera pengawas (CCTV) di pabrik untuk mengidentifikasi para pelaku.

Apabila terbukti bersalah, mereka akan dijerat pasal 368 KUHP tentang perampasan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri

Berita Ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Empat Pria Diduga Debt Collector Rampas Dua Honda CBR di Pabrik di Bekasi

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved