Rabu, 29 Oktober 2025

Polisi Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis di Jakarta Barat, Pelaku Bertransaksi Lewat Media Sosial

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Jumat (24/10/2025), Unit 2 Subdit 1 mengamankan satu tersangka berinisial ADD

Penulis: Reynas Abdila
Tribun Jabar/ Arief Permad
ILUSTRASI TEMBAKAU SINTETIS - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Tersangka ditangkap di sebuah indekos kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat sekitar pukul 03.40 WIB. 

Ringkasan Berita:
  • Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jenis tembakau sintetis
  • Unit 2 Subdit 1 mengamankan satu tersangka berinisial ADD
  • Polisi menemukan 6 plastik klip berisi tembakau sintetis seberat 24,7 gram dan satu unit ponsel iPhone 11

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Tembakau sintetis, dikenal juga sebagai sinte, adalah produk yang tampak seperti tembakau biasa namun sebenarnya terdiri dari daun atau serbuk herbal yang telah disemprot dengan senyawa kimia sintetis.

Baca juga: Apartemen Mewah Disulap Jadi Pabrik Tembakau Sintetis, Barang Bukti Capai Rp21 Miliar

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Jumat (24/10/2025), Unit 2 Subdit 1 mengamankan satu tersangka berinisial ADD di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Tersangka ditangkap di sebuah indekos kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat sekitar pukul 03.40 WIB.

Baca juga: Gerebek Home Industry Tembakau Sintetis di Jakarta Utara, Polisi Sita 1,1 kilogram Barang Bukti

Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 6 plastik klip berisi tembakau sintetis seberat 24,7 gram dan satu unit ponsel iPhone 11 yang terhubung dengan akun media sosial yang digunakan untuk transaksi narkoba.

Plt. Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Ahmad Huda menjelaskan bahwa tersangka menjual barang haram tersebut secara daring melalui media sosial.

Polisi juga melakukan pengembangan ke sebuah kontrakan di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, yang juga terkait dengan aktivitas tersangka. 

Di lokasi tersebut, ditemukan bahan baku dan peralatan untuk meracik tembakau sintetis.

Antara lain bibit tembakau sintetis seberat 77 gram, tembakau biasa total 843 gram, cairan kimia berupa kloroform alkohol, dan timbangan elektrik, gelas ukur, kompor listrik, plastik klip kosong.

“Kami dari Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, pada tanggal 24 Oktober 2025, mengamankan tersangka berinisial ADD di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dengan mengamankan barang bukti narkoba jenis tembakau sintetis seberat 843 gram,” ujar Iptu Ahmad Huda.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kemudian untuk langkah penyidikan, tersangka dan barang bukti kami amankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya,” sambungnya.

Baca juga: Polisi Ungkap Jaringan Peracik Tembakau Sintetis di Perumahan Kawasan Depok, Dua Tersangka Ditangkap

Dari hasil penyelidikan sementara, tersangka mendapatkan bahan tembakau sintetis dari akun media sosial dengan sistem “laku bayar” dan menjual kembali melalui akun Instagram miliknya. 

Polisi kini tengah menelusuri jaringan pemasok dan pembeli lainnya yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved