Sabtu, 23 Agustus 2025

Peredaran Narkoba

Deodoran Hingga Botol Sampo, Ini Modus Pengunjung Selundupkan Sabu ke Dalam Penjara

Dari botol sampo, hingga deodoran, berbagai cara dilakukan pengunjung untuk menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam tahanan.

Editor: Adi Suhendi
Dennis Destryawan
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta memberikan penghargaan kepada 14 Anggota Kepolisian yang menggalkan upaya penyelundupan sabu ke dalam tahanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari botol sampo, hingga deodoran, berbagai cara dilakukan pengunjung untuk menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam tahanan.

Ada-ada saja cara yang digunakan untuk menyelundupkan sabu guna mengelabui petugas.

Bermula dari para tahanan yang meminta sabu dari luar rumah tahanan.

Misal, seorang tahanan bernama Wendra Hermawan Junarsa.

Ia meminta rekannya, Riska untuk membawa sabu dengan berat 2,66 gram ke dalam penjara.

Baca: Tembak Mati Kurir Sabu Asal Malaysia, Buwas: Enggak Terbalikan Kan Benderanya, Orangnya Terbalik

Sebagai pengunjung, Riska pura-pura membawa makanan nasi padang untuk Wendra.

Tapi, diselipkan sabu di plastik bening, kemudian diselipkan di antara bungkus nasi padang.

"Modusnya dimasukkan ke dalam makanan, dimasukkan ke dalam baju dengan harapan tidak diketahui. Tapi, oleh petugas kita dapat diketahui," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2017).

Upaya penyelundupan, digagalkan Brigadir Samuel Ginting pada 30 Juli 2017 lalu.

Baca: Buwas Siap Tembak Mati Oknum BNN yang Terlibat Narkoba

Penjaga Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya itu, melaksanakan tugas sesuai standar operasional prosedur.

Modus lainnya dilakukan pengunjung tahanan bernama Gelena.

Ia yang ingin membesuk tahanan atas nama Rian Hidayat, berupaya menyelundupkan sabu dengan berat 1,16 gram ke dalam Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.

Gelena memasukkan sabu dibalut plastik bening itu ke dalam botol deodoran.

Usaha bejat itu, digagalkan Bripka Yuwel Gito.

Atas perbuatannya, ucap Nico, dipastikan para pengunjung yang berupaya menyelundupkan sabu akan diproses hukum.

"Sudah pasti tersangka. Seluruhnya menjadi tersangka, yang membawa narkotik," ujar Nico.

Brigadir Samuel Ginting menggagalkan penyelundupan seorang pengunjung bernama Choirul Juniardi Jalil.

Choirul membawa sabu 1,62 gram.

Sabu dimasukkan ke dalam bungkus plastik bening dilapisi lakban hitam.

Kemudian dimasukkan ke dalam botol sampo.

"Jadi pada saat besuk, saudara atau temannya itu dimintain bantuan yang di dalam (tahanan), supaya membelikan narkotika untuk dibawa masuk, sehingga pada saat pemeriksaan dapat ditangkap," ujar Nico.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memberikan penghargaan terhadap anggota polisi yang melakukan penjagaan di tahanan Polda Metro Jaya.

Mereka diapresiasi karena menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam tahanan.

Ke-14 penjaga tahanan itu, konsisten melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung sesuai standar operasional prosedur tahanan.
Dalam pemeriksaan tersebut, terdapat 14 kasus di mana mereka berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam tahanan.

Sementara itu, ke-14 anggota yang mendapat penghargaan adalah Bripka Agung Irwanto, Brigadir Samuel Ginting, Brigadir Rahmat Bijakseno.

Brigadir Hadi Winarso, Brigadir Kuncoro Pandu Arianto, Bripka Marcos, Bripka Heri Supratman, Brigadir Febriyanti Lubis.

Bripka Yuwel Gito, Brigadir Hisar Maradona Halomoan, Bripka Himawan Sutanto, Bripka Saifuddin, Bripka Sumardiyanto, dan Bripka Agung Kade Widyatmika.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan