Senin, 1 Juni 2026

Sopir Mobil Pembawa Ganja 252 Kg Akhirnya Dilepaskan Polisi

"Sebelumnya kami tangkap si Agus ini. Tapi ternyata setelah kami periksa dan sesuai dengan hasil penyelidikan, dia tidak terbukti bersalah."

Tayang:
Editor: Choirul Arifin
WARTA KOTA/MOHAMAD YUSUF
Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono merilis pengungkapan 225 kg ganja, Minggu (1/10/2017). 

Namun, naas, saat melintas di dekat Lembaga Kedokteran Gigi (Ladokgi) RE Martadinata, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2017) sekira pukul 21.36, polisi mengetahui menangkapnya.

Sementara itu, Anen mengakui keteledorannya. Ia pun berjanji akan berhati-hati.

"Saya kapok. Kalau terima orderan saya akan periksa lagi barangnya. Biar nggak seperti ini lagi, ternyata malah isinya barang terlarang," katanya.
 

Penulis: Mohamad Yusuf

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved