Sopir Mobil Pembawa Ganja 252 Kg Akhirnya Dilepaskan Polisi
"Sebelumnya kami tangkap si Agus ini. Tapi ternyata setelah kami periksa dan sesuai dengan hasil penyelidikan, dia tidak terbukti bersalah."
Editor:
Choirul Arifin
WARTA KOTA/MOHAMAD YUSUF
Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono merilis pengungkapan 225 kg ganja, Minggu (1/10/2017).
Namun, naas, saat melintas di dekat Lembaga Kedokteran Gigi (Ladokgi) RE Martadinata, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2017) sekira pukul 21.36, polisi mengetahui menangkapnya.
Sementara itu, Anen mengakui keteledorannya. Ia pun berjanji akan berhati-hati.
"Saya kapok. Kalau terima orderan saya akan periksa lagi barangnya. Biar nggak seperti ini lagi, ternyata malah isinya barang terlarang," katanya.
Penulis: Mohamad Yusuf