Selasa, 2 September 2025

Gadis Cantik Termakan Bujuk Rayu Pria yang Dikenalnya di Facebook Hingga Lakukan Hubungan Terlarang

Samarudin (28) diamankan aparat Polsek Cengkareng karena diduga menyetubuhi anak baru gede (ABG) berinisial C (18).

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

Ia mengatakan, perbuatannya yang dilakukannya atas dasar saling suka.

Pelaku mengaku kenal dengan korban sejak dua bulan lalu.

Perkenalannya dengan korban melalui media sosial Facebook.

Dari situ, keduanya saling berkomunikasi hingga terjadi pertemuan.

C yang masih duduk di kelas 2 SMA di wilayah Jakarta Timur ini terjerumus rayuan pelaku.

Sehingga keduanya memilih untuk ketemuan.

Baca: Konstruksi Tol Pasuruan-Probolinggo Ambruk, ini Cerita Korban yang Mengiranya Sudah Meninggal

Pelaku yang diminta datang menemuinya di dekat rumahnya di Rawamangun, Jakarta Timur berkilah kalau ia tidak tau daerah itu.

Sehingga, korban yang menghampiri pelaku di Cengkareng.

Setelah bertemu, keduanya kemudian makan sambil berbincang-bincang.

Makan sudah selesai, C kemudian pamit kepada pelaku untuk pulang.

Namun, pelaku menawarkan akan mengantar pulang dengan syarat dia mau diajak ke Hotel.

Baca: Mantan Menteri ESDM Tak Setuju Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Dibangun

Karena waktu sudah malam, korban menurut saja.

Keduanya kemudian berangkat ke Hotel yang berada di Cengkareng.

Sesampainya di Hotel, pelaku langsung merangkul korban dan melucuti pakaian korban satu persatu hingga telanjang.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan