Selasa, 26 Mei 2026

Jalin Asmara, Pembunuh PRT Hamil 4 Bulan Punya Utang Rp 5 Juta

Kepolisian Resort Kota (Polresta) Depok menangkap Suwandi, pria yang membunuh Samsiah (40), pekerja rumah tangga di Kota Depok.

Tayang:
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Suwandi pembunuh PRT hamil di Depok. 

"Katanya kangen, jadi ngajak ketemuan," katanya.

Saat bertemu mereka sempat berhubungan badan sebelum Suwandi membunuh Samsiah.

Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Putu Kholis Aryana menjelaskan keduanya sempat berhubungan badan di kamar lantai atas.

Namun usai berhubungan badan, keduanya terlibat cekcok, karena Samsiah menagih uang yang dipinjam Suwandi.

"Pelaku kesal dan naik pitam sehingga pelaku langsung membekap mulut korban dengan menggunakan baju miliknya," kata Putu, Selasa.

Menurutnya korban sempat melawan dan berteriak.

"Serta berusaha melepaskan diri dari sekapan tangan pelaku dengan menendang lemari pakaian hingga ada gunting yang terjatuh," kata Putu.

Gunting yang terjatuh itulah yang digunakan pelaku menikam perut korban.

Sehingga dari sana kata Putu, pelaku mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuhnya dan tewas.

"Setelah itu pelaku kabur sambil membawa dua handphone korban, merk nokia dan samsung," katanya.

Putu menjelaskan awalnya pelaku ditelepon korban untuk datang karena majikannya tidal di rumah.

"Pelaku datang pagi hari sesuai yang terekam di kamera CCTV tetangga majikan korban. Namun saat itu Samsiah tidak ada karena sedang pergi ke pasar. Sehingga pelaku pergi lagi," katanya.

Beberapa jam kemudian kata Putu pelaku datang kembali.

"Korban membukakan pintu kepada pelaku," kata Putu.

Setelah itulah, katanya, keduanya berhubungan badan hingga terlibat percekcokan karena hutang, dan pembunuhan terjadi.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved