Mahasiswi Diduga Terlantarkan Bayi Hasil Hubungan Gelap Dengan Kekasihnya
Seorang Mahasiswi berinisial RK (22) diduga menelantarkan bayinya yang baru berusia tiga hari.
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Seorang Mahasiswi berinisial RK (22) diduga menelantarkan bayinya yang baru berusia tiga hari.
Mahasiswi semester akhir di satu perguruan tinggi di Yogyakarta itu menelantarkan bayinya dengan cara menitipkannya kepada seorang bidan berinisial SS (23).
Alih-alih menitipkan, sang ibu malah kabur dan membiarkan anaknya begitu saja.
Baca: Puji Aksi Ketua BEM UI ke Jokowi, Amien Rais: Kalau Saya Bahkan Kasih Kartu Merah
Wakil Kepala Polres Metro Bekasi AKBP Wijonarko mangatakan kasus tersebut terungkap setelah ada laporan dari masyarakat.
Berdasarkan laporan tersebut, Bidan SS dalam beberapa hari terakhir terlihat merawat seorang anak laki-laki.
Padahal SS statusnya masih lajang.
Baca: Suami Ideal Menurut Tessa Kaunang, Intinya Jangan Egois dan Cari Sensasi
Polisi kemudian menyambangi kediaman SS di Jalan Jati 4, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Minggu (4/2/2018).
Ketika ditanya SS mengaku Bayi tersebut merupakan bayi temannya dari Yogya untuk dirawat sementara.
Untuk keterangan lebih lanjut, akhirnya Polisi menjemput ibu Kandung bayi yakni RK yang berada di Yogya.
"Setelah dilakukan penyelidikan RK mengakui bahwa bayi tersebut merupakan anak kandungnya yang sengaja di titipkan ke SS," Kata Wijonarko, Kamis (8/2/2018).
Baca: Daripada Memolisikan Advokat, Sebaiknya SBY Lakukan Klarifikasi di KPK
RK beranggapan, dengan menitipkan bayinya ke SS, anak kandungnya itu akan selamat karena dirawat oleh seorang yang berprofesi sebagai bidan.
Bayi nahas itu menurut keterangan RK adalah hasil dari hubungan gelap dengan kekasihnya.
"Lantaran malu, akhirnya RK mencoba menitipkan sementara ke SS untuk kemudian akan dirawat ke orangtua RK yang berada di Lampung," Ungkap Wijonarko.
Saat ini Polisi mengamankan RK bersama SS di Mapolres Metro Bekasi, Bekasi Selatan, Jawa Barat.
Sedangkan untuk sang Bayi, saat ini pihak kepolisian dan KPAI Kota Bekasi menyerahkan ke RSUD Kota Bekasi untuk drawat.
Polisi belum menetapkan tersangka kepada keduanya.
Aparat masih akan menindaklanjuti kasus tersebut karena ada indikasi penelantaran terhadap anak.
"Kita masih mendalami kasus ini, diduga pelanggaran UU tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun," jelasnya.
Berita ini sudah dimuat di Tribunjakarta.com dengan judul: Seorang Mahasiwi Diduga Menelantarkan Anak di Bekasi, Penyebabnya Ternyata Karena Ini