Buronan Kasus Narkoba Mengaku Panik Ketika Melihat Bripka Yulianto
Ifron Muchtarom (26), pelaku penyalahgunaan narkoba yang berusaha kabur dan menabrak Bripka Yulianto, Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya sudah dit
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ifron Muchtarom (26), pelaku penyalahgunaan narkoba yang berusaha kabur dan menabrak Bripka Yulianto, Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya sudah ditahan di Mapolsek Simokerto.
Tersangka yang berasal dari Jl Raya Metatu, Benjeng, Gresik ini mengakui, dirinya sadar saat menabrak polisi ketika berusaha kabur dengan mobil Toyota Vios L 1555 QO dari kejaran petugas yang memburu dan menghadangnya.
Baca: Gadis Ini Tewas dengan Posisi Handphone di Telinga, Penyebabnya Sering Dilakukan Para Remaja
"Saya tahu, namun saat itu panik ketika dan takut. Tujuan saya hanya ingin kabur dari kejaran polisi," kata Ifron di Polsek Simokerto, Rabu (21/2/2018).
Saat ditanya bagaimana perasanya setalah menabrak polisi hingga masuk rumah sakit, Ifron menuturkan, dirinya tidak menyangka dan merasa bersalah.
Tapi dirinya saat dikejar polisi sangat takut sehingga terus melajukan mobil secara kencang guna supaya melatrikan diri.
"Saya menyesal dan mohon maaf," ucap Ifron sambil menundukan kepala.
Baca: KPK Ungkap Alasan Belum Dorong Presiden Bentuk TGPF untuk Kasus Novel
Pria yang tak punya peketrjaan tetap ini mengatakan, menghisap sabu ini supaya tak staminanya kuat.
Alasannya dirinya sering bermain futsal dan voli. Sehingga selalu menghisap sabu sebelum bermain dengan teman-temannya.
Ifron menambahkan, dirinya dekat dengan barang haram ini sejak enam bulan lalu. Sedangkan uang untuk membeli narkoba ini dari pemberian orangtuanya.
Saat ditangkap, polisi menyita sabu 1,2 gram dan dua butir ineks yang rencananya akan digunakan sendiri.
Atas ulah tersangka ini, penyidik menjerat dengan Pasal 112 Jo 132 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Kini kami masih melakukan penyelidikan untuk menangkap penjualnya," jelas Kompol Masdawati, Kapolsek Simokerto.
Diberitakan sebelumnya, Ifron berusaha kabur dengan mengendarai mobil Toyota Vios nopol L 1555 QO saat dikejar polisi.
Bahkan dia menabrak Bripka Yulianto yang berusaha menghentikan di dekat Gedung Siola Surabaya. Mobil pelaku akhirnya berhenti di Jl Bunguran.
Simak video di atas! (*)
Sebelumnya berita ini telah terbit di TribunJatim.com dengan judul:Sengaja Tabrak Polisi di Surabaya Pakai Mobil, Pria ini Hanya Beri Pengakuan Datar, Lalu . . .