Minggu, 24 Agustus 2025

Sense Karaoke dan Diskotek Exotic Bakal Ditutup Paksa jika Tidak Ikuti Aturan DKI Selama 5 Hari

Dinas PTSP segera mengeluarkan Surat pencabutan ijin usaha, karaoke sense dan diskotek exotic pun harus tutup dalam waktu lima hari ke depan

Warta Kota/Junianto Hamonangan
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar razia di Sense Karaoke di Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (12/4/2018) dini hari 

Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahudin Uno kompak menjawab telah menindaktegas kedua tempat hiburan dewasa itu dengan pencabutan ijin usaha.

"Kita langsung tutup sekarang, kita langsung turunkan rekomendasinya cabut perizinan," ungkapnya ditemui di kawasan Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Jumat (13/4/2018) siang.

Penulis: Dwi Rizki

Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Karaoke Sense dan Diskotek Exotic Harus Tutup 5 Hari Lagi, Kalau Tidak

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan