Hercules Ditangkap
Tidak Ajukan Eksepsi, Pengacara Hercules: Nanti Lihat Saja Fakta Persidangan
Terdakwa Hercules Rozario Marshal menerima surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dia tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi.
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Adi Suhendi
Setelah itu, mereka masuk beramai-ramai ke area pekarangan tanah dengan cara membuka paksa pintu kantor pemasaran PT Nila Alam dengan cara mendorong paksa pintu tersebut sehingga engsel pintu terlepas dan pintu kantor pemasaran menjadi rusak mengakibatkan tidak dapat berfungsi.
"Yang membuat saksi Suwito, saksi Idha Anjar Ratnawati, saksi Dari Puspito Sari, saksi Sukono dan saksi Ipe Sukarmin yang merupkana karyawan PT Nila Alam yang sedang bekerja merasa takut dan terancam melihat terdakwa dan para anak buahnya yang berjumlah sangat banyak," ungkap JPU di persidangan.