Ceroboh Undang Perempuan HTI, Kepala Dinas DPPAPP DKI Jakarta agar Diberi Sanksi
Kepala DPPAPP DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengaku telah melakukan kesalahan karena mengundang Perempuan HTI.
Rapat yang sejatinya akan dilaksanakan pada Jumat ini itu pun akhirnya ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan.
Tuty sendiri memastikan bahwa organisasi yang terlarang tersebut akan dihapus dari daftar undangan.
"Kami juga akan melakukan pemeriksaan internal untuk menentukan tingkat kesalahan dan sanksi yang berlaku bagi semua yang terlibat dalam pembuatan undangan. Selama pemeriksaan, penyusun undangan akan dibebastugaskan,” kata Tuty.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PDI-P DKI Imbau Kepala Dinas Disanksi karena Kecolongan Undang Perempuan HTI", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/06/14/17270951/pdi-p-dki-imbau-kepala-dinas-disanksi-karena-kecolongan-undang-perempuan.
Penulis : Nibras Nada Nailufar