Minggu, 5 Oktober 2025

Ceroboh Undang Perempuan HTI, Kepala Dinas DPPAPP DKI Jakarta agar Diberi Sanksi

Kepala DPPAPP DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengaku telah melakukan kesalahan karena mengundang Perempuan HTI.

Editor: Johnson Simanjuntak
Instagram
Potongan undangan dari Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI yang beredar di media sosial. Kadis DPPAPP DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengaku bahwa pihak telah melakukan kesalahan karena mengundang Perempuan HTI. HTI telah dibubarkan pemerintah tahun 2017 karena dinilai bisa membahayakan NKRI.(Instagram) 

Rapat yang sejatinya akan dilaksanakan pada Jumat ini itu pun akhirnya ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan.

Tuty sendiri memastikan bahwa organisasi yang terlarang tersebut akan dihapus dari daftar undangan.

"Kami juga akan melakukan pemeriksaan internal untuk menentukan tingkat kesalahan dan sanksi yang berlaku bagi semua yang terlibat dalam pembuatan undangan. Selama pemeriksaan, penyusun undangan akan dibebastugaskan,” kata Tuty.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PDI-P DKI Imbau Kepala Dinas Disanksi karena Kecolongan Undang Perempuan HTI", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/06/14/17270951/pdi-p-dki-imbau-kepala-dinas-disanksi-karena-kecolongan-undang-perempuan.
Penulis : Nibras Nada Nailufar

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved