Senin, 25 Agustus 2025

Pemprov DKI Dukung Pemberlakuan Tilang Elektronik Mulai Hari Ini, Senin 1 Juli 2019

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan mendukung langkah penindakan hukum tersebut.

Editor: Choirul Arifin
TRIBUN JAKARTA
Kawasan pemberlakuan tilang elektronik di kawasan Sarinah, jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (20/1/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widiatmoko menyambut baik penerapan tilang elektronik atau Elektronik Tilang Low Enforcement (ETLE) oleh Ditlantas Polda Metro Jaya pada 1 Juli 2019.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan mendukung langkah penindakan hukum tersebut.

Alasan dukungan disampaikan Sigit karena ETLE merupakan salah satu platform yang mendukung transparansi hukum, khususnya panindakan bagi para pelanggaran lalu lintas.

Transparansi tersebut menjadi bukti adanya kepastian hukum yang berlaku bagi seluruh masyarakat.

Terlebih, lanjutnya, hasil evaluasi ujicoba ETLE di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Majapahit serta Lingkar Monumen Nasional (Monas) beberapa waktu lalu dinilai menunjukkan trend positif.

Sebab, diketahui jumlah pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di sepanjang jalan tersebut menurun secara signifikan.

"Hal positif juga diinfokan oleh rekan rekan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD soal peningkatan pendapatan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) setelah penerapan ETLE tersebut," kata Sigit dihubungi pada Minggu (30/6/2019).

ETLE katanya menjadi bukti dari peningkatan kualitas pelayanan sebuah kota modern.

Karena dalam platform ETLE, data kendaraan secara langsung terintegrasi dengan identitas pemilik kendaraan yang terekam dalam sistem data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon hingga email.

"DKI sangat mendukung pelaksanaan ETLE sebagai embrio awal penegakan hukum elektronik. Di mana, big data pada screening data Samsat, Dinas kependudukan dan Catatan sipil (Dukcapil), serta nomor telepon dan alamat email yang diintegrasikan dan di didevelop setiap harinya sampai nanti memiliki yang namanya registrasi elektronik," jelasnya Sigit.

"Kami itu yang penting digitalisasi atau utiliasi perangkat, karena kita sekarang membentuk big data untuk menyusun kebijakan ke depan," tambahnya.

Dalam mendukung program ETLE tersebut, pihaknya memberikan dukungan berupa pemasangan tiang sekaligus kamera Closed Circuit Television (CCTV).

Pengadaan perangkat yang diperoleh daripada hibah itu katanya sejalan dengan jalan berbayar atau Elektronik Road Pricing (ERP) yang rencananya akan diterapkan pada tahun 2020 mendatang.

"ERP juga kan berbasis elektronik, jadi kami juga memberikan dukungan melalui dana hibah untuk pengadaan CCTV di Kepolisian," jelasnya.

Dihubungi terpisah, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike berharap pemberlakuan ETLE menjadi titik cerah menerapan ERP di Ibu Kota.

Baca: Inilah Penjelasannya, Mengapa Berat Badan Penderita Diabetes Cenderung Naik

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan