Rabu, 20 Agustus 2025

Penyebab Seteru Yasonna dan Wali Kota Tangerang Hingga Layanan pada Aset Milik Kemenkumham Disetop

Perseteruan antara Yasonna Laoly dan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah masih belum reda

WARTA KOTA/WARTA KOTA/Nur Ichsan
KPU PERPANJANG MASA PENDAFTARAN PASLON - Pasangan calon pilkada Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Sachrudin saat melakukan pendaftaran sebagai pasangan calon di KPUD Kota Tangerang, pada hari terkahir masa pendaftaran, Rabu (10/1) malam. Arief dan Sachrudin merupakan salah satu calon tunggal dalam pilkada serentak 2018 ini. Berkaitan dengan banyaknya calon tunggal pilkada di sejumlah daerah, KPU Pusat memperpanjang masa pendaftaran pasangan calon selama 3 hari, untuk memberi kesempatan pada pasangan lain untuk mendaftar. WARTA KOTA/Nur Ichsan 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Perseteruan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dengan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah belum juga reda.

Perseteruan tersebut berimbas pada penutupan sejumlah fasilitas pelayanan publik milik Kemenkumham.

Perseteruan tersebut diduga terjadi karena diawali oleh aksi saling sindir di antara keduanya.

Berikut kronologi perseteruan antara Yasonna dan Arief R Wismansyah

Diawali sindiran Yasonna Laoly kepada Arief

Menkumham Yasonna H Laoly di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (8/7/2019)
Menkumham Yasonna H Laoly di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (8/7/2019) (Tribunnews.com/Theresia Felisiani)

Baca: Berseteru dengan Yasonna Laoly, Wali Kota Tangerang Setop Pelayanan Publik Kantor Milik Kemenkumham

Baca: Tanggapi Soal Kasus Baiq Nuril, Yasonna Laoly Minta Pendapat Hukum

Yasonna Laoly menyindir Arief Wismansyah soal perizinan pembangunan di lahan milik Kemenkum HAM.

Sindiran itu diungkapkan saat peresmian Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Pemkot Tangerang menuding pembangunan gedung saat itu tidak mengantongi Izin Membangun Bangunan (IMB).

Arief juga disindir karena mewacanakan lahan Kemenkumham sebagai lahan pertanian.

 

Klarifikasi dan bantahan dari Wali Kota Tangerang

Wali Kota Tangerang
Wali Kota Tangerang (ISTIMEWA)

Baca: Lapas Pemuda Tangerang Bina Warga Binaan dengan PKBM dan Pesantren

Baca: Gugatan Terkait Audit BPK tentang BLBI Digelar di PN Tangerang

Arief R Wismansyah membantah tudingan Yasonna Laoly yang menyatakan dia menghalangi perizinan pembangunan di lahan milik Kemenkum HAM di Kota Tangerang. 

Dalam rekaman suara Arief yang diperoleh wartawan dari Humas Pemkot Tangerang pada Sabtu (13/07/3019), Arief mengklarifikasi hal tersebut.

"Iya, jadi saya juga kaget dan prihatin atas apa yang disampaikan oleh Pak Menteri, karena tidak ada niat sedikit pun saya sebagai Wali Kota Tangerang mencari gara-gara terhadap tugas dan tanggung jawab saya sebagai penyelenggara daerah di Kota Tangerang," kata Arief dalam rekaman itu.

Soal izin mendirikan bangunan (IMB) yang belum terbit, Arief mengatakan bahwa ada urusan administrasi yang sulit sehingga menghambat izin itu.

Atas kejadian ini, Arief melayangkan surat bernomor 593/2341-Bag Hukum/2019 tentang nota keberatan dan klarifikasi Wali Kota atas pernyataan Menkumham.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan