Sabtu, 6 September 2025

Kapolda Metro Evaluasi Penggunaan Senjata Api oleh Polisi

Dia menyebut, hanya anggota polisi yang dapat mengendalikan emosi, yang boleh memegang senjata api.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Gatot Eddy Pramono 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono, mengaku telah memerintahkan jajarannya mengevaluasi penggunaan senjata api untuk anggotanya demi mencegah terjadinya kembali insiden penembakan oleh pihak kepolisian seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di Kota Depok.

"Terhadap anggota-anggota kita di Polda Metro Jaya saya juga menyampaikan kepada kepala satuannya masing-masing untuk coba mengevaluasi kembali kepada pemegang-pemegang senjata api ini," ujar Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/8/2019).

Menurut Gatot, kepala satuan harus dapat menyeleksi anggota polisi yang boleh membawa senjata api. Gatot mengatakan perlu dilakukan pemeriksaan psikologis bagi anggota polisi.

Dia menyebut, hanya anggota polisi yang dapat mengendalikan emosi, yang boleh memegang senjata api.

Baca: Ini Rincian Gerbang Tol yang Kena Aturan Ganjil-Genap Jakarta, Simak Ketentuannya

"Khususnya di dalam pemeriksaan psikologinya betul-betul dilaksanakan yang benar sehingga anggota tidak mudah emosional ya," tegas Gatot.

Seperti diketahui, kasus penembakan Brigadir Rangga terhadap Bripka Rahmat terjadi di ruang SPK Polsek Cimanggis, Depok pada Kamis (25/7/2019).

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan