2 Mayat Dibakar di Mobil
Polisi Buru Dukun Santet yang Sempat Disewa Aulia Kesuma untuk 'Melenyapkan' Suami dan Anak Tirinya
Kepolisian saat ini sedang memburu dukun santet yang disewa Aulia Kesuma untuk menghabisi nyawa Pupung Sadili (54), dan M Adi Pradana alias Dana.
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian saat ini sedang memburu dukun santet yang disewa Aulia Kesuma untuk menghabisi nyawa Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), dan M Adi Pradana alias Dana (23).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan, pihaknya masih memburu satu orang lagi dalam kasus tersebut.
Saat ini, kata Argo, sudah ada 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca: Terungkap, Alasan Tersangka Pembunuhan Pupung dan Dana Itu Pura-pura Kesurupan
Baca: Bom Latih Pesawat Sukhoi TNI AU yang Jatuh di Lumajang Sempat Bikin Panik Warga
Baca: Jadwal Liga 1 Dituding Penyebab Kekalahan Timnas Indonesia, Ini Respon PT LIB
"Kami masih cari satu orang lagi. Yakni dukun santet yang gagal menyantet korban. Dia direkrut Sugeng, tersangka sebelumnya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/9/2019).
Seperti diketahui Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polda Lampung berhasil membekuk tiga orang yang menjadi buronan polisi, terkait kasus pembunuhan ayah dan anak, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), dan M Adi Pradana alias Dana (23).
Sebanyak tiga tersangka baru yang berhasil dibekuk adalah K alias Tini (43), RS alias Rodi (36), dan S alias Alpat (20).
Tini merupakan mantan pembantu Aulia Kesuma (45), otak pembunuhan kasus ini yang merupakan isteri muda korban Pupung.
Tini kemudian mengenalkan suaminya RS alias Rodi, kepada Aulia untuk merencanakan pembunuhan Pupung dan Dana.
Karenanya RS alias Rodi mengajak S alias Alpat, anak angkatnya untuk membunuh Pupung dan Dana.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto menjelaskan S alias Alpat dan Rodi sebenarnya akan mengeksekusi Pupung dan Dana, bersama Agus dan Sugeng, dua tersangka sebelumnya.
"Tersangka Alpat inilah yang merencanakan dan menyarankan agar tercipta kebakaran di rumah korban saat korban sudah dilumpuhkan. Alpat merencanakan kebakaran terjadi dengan melubangi tangki bensin mobil, sehingga bensin menetes dan terjadi kebakaran," kata Suyudi dalam konpers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/9/2019).
Baca: Hasil Evaluasi Paruh Musim Liga 1: BOPI Sarankan Komdis PSSI Kurangi Poin Klasemen Klub Pelanggar
Baca: Hasil Evaluasi Paruh Musim Liga 1: BOPI Sarankan Komdis PSSI Kurangi Poin Klasemen Klub Pelanggar
Namun kata Suyudi saat hari eksekusi dan para eksekutor menuju rumah korban bersama dua otak pembunuhan, Alpat merasa ketakutan.
"Ia lalu bilang ke Rodi, kalau dia takut melakukan pembunuhan. Sehingga Rodi menyuruh Alpat agar pura-pura kesurupan. Sehingga di mobil Alpat ini pura-pura kesurupan," kata Suyudi.
Karenanya, Alpat diantar kembali oleh Rodi ke hotel di Kalibata dan mereka tidak turut serta melakukan eksekusi bersama Agus, Sugeng, Aulia dan Kelvin.
"Meski begitu mereka turut serta merencanakan pembunuhan dan menyiapkannya," kata Suyudi.
Karenanya mereka juga ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
Baca: Hasil Evaluasi Paruh Musim Liga 1: BOPI Sarankan Komdis PSSI Kurangi Poin Klasemen Klub Pelanggar
Baca: Tes Kepribadian: Ungkap Karakter Dirimu Lewat Gambar Perempuan yang Kamu Anggap Menarik