Senin, 25 Mei 2026

Fraksi PDI-P: Pemprov DKI Harus Buka Draf Anggaran Mereka ke Publik

Gembong mengatakan Pemprov DKI semestinya membuka secara transparan dokumen tersebut, supaya masyarakat juga ikutan terlibat dalam pengawasan.

Tayang:
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
KOMPAS IMAGES
Gembong Warsono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menilai penting untuk mempublikasi draf dokumen susunan anggaran kepada masyarakat.

Hal ini dimaksudkan agar institusi atau lembaga yang bersangkutan bisa mendapat umpan balik dari publik mengenai susunan tersebut.

Seperti soal dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2020 yang diusulkan Pemprov DKI.

Gembong mengatakan Pemprov DKI semestinya membuka secara transparan dokumen tersebut, supaya masyarakat juga ikutan terlibat dalam pengawasan.

"Kenapa mesti di publis? Ini dalam rangka untuk mendapat umpan balik dari masyarakat," ungkap Gembong saat dihubungi, Kamis (10/10/2019).

Baca: Mensos Agus Gumiwang Jenguk Wiranto di RSPAD

Bila dokumen rancangan anggaran itu diunggah ke website, maka masyarakat bisa terbuka untuk mengkritisi mana anggaran yang rasional dan mana yang tidak.

Sehingga jika melihat dalam konteks transparansi, proses seperti ini memang sudah seharusnya diterapkan.

Apalagi, dana yang dikeluarkan untuk sebuah kebijakan juga bersumber dari uang rakyat.

"Apa yang kita rencanakan itu kan belum tentu dibutuhkan masyarakat. Supaya betul-betul setiap rupiah yang kita alokasikan betul-betul dibutuhkan masyarakat," ujarnya.

Atas hal ini kemudian Gembong membandingkan sistem pemerintahan era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Meski mengaku tidak tahu persis, politisi PDI-P ini mempersilakan kepada masyarakat untuk membandingkan dua sistem kepemimpinan tersebut, mana yang lebih transparan.

"Ya bisa dilihat. Saya nggak tahu persis, tapi bisa dilihat. Sehingga kita bisa membandingkan mana yang lebih transparan," sebut dia.

Sebelumnya berbagai permasalahan muncul dalam draf Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2020 yang diusulkan Pemprov DKI.

Permasalahan tersebut sebagian besar dilemparkan oleh Anggota DPRD DKI yang menyisir draf susunan anggaran milik Pemprov DKI tersebut.

Salah satunya ialah Anggota DPRD DKI Fraksi PSI, William Aditya yang mempersoalkan anggaran Rp12 miliar untuk keperluan pengadaan perangkat lunak dan antivirus.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved