Istri Telah Tiada, Seorang Ayah di Tangsel Cabuli Anaknya hingga Hamil 2 Kali
Ferry menjelaskan, kehamilan pertama dialami korban setelah melayani ayah tirinya beberapa kali.
Editor:
Hasanudin Aco
Atas peristiwa tersebut, korban ditemani neneknya melaporkan ke Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan.
Namun untuk memastikan perlakukan yang diterima, korban diminta untuk melakukan visum terlebih dahulu.
"Tadi kita sudah lapor ke Kanit PPA, tapi belum bisa diterima secara tertulis, karena polisi menyarankan untuk dilakukan visum terlebih dahulu tetapi dokter spesialis visum baru ada hari Jumat besok jam 9 pagi di RSUD Tangsel," tutur Ferry.
Bekap Bayi
Seorang wanita di Balikpapan Utara, Kalimantan Timur tega melenyapkan nyawa bayinya yang baru saja dilahirkan.
Wanita berinisial AP (22) rupanya tak menghendaki bayi yang dikandungnya sejak awal.
AP tak menginginkan bayi yang dikandungnya lantaran merasa malu, karena telah hamil di luar nikah.
Begitu juga dengan kekasih AP, OK (23), ia juga tidak menginginkan janin yang dikandung pacarnya itu.
Peristiwa pembunuhan bayi tersebut juga dibenarkan oleh Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Supartono Sudin.
• Polisi Ringkus Seorang Pemuda yang Membawa Puluhan Kilogram Ganja
Diketahui keduanya baru berpacaran selama delapan bulan.
Berdasarkan keterangan yang didapat pihak kepolisian, Ap berusaha menggugurkan kandungannya atas persetujuan sang kekasih.
AP kemudian menggugurkan kandungannya di rumah kos OK.
Hal itu ia lakukan Selasa dini hari, ketika pacarnya tengah bekerja.
Kronologi kejadian
Supartono menuturkan, awalnya AP menginap di rumah kos OK pada Senin (7/10/2019) malam.