Kamis, 28 Agustus 2025

Polisi Ungkap Korban Penggelapan Djeni yang Mengadu Jumlahnya Bertambah

Hery Purnomo mengatakan laporan warga yang mengaku korban Djeni bertambah selepas ungkap kasus pada Kamis (10/10/2019)

Kolase Tribun Bogor/Tribun Jakarta
Djeni Herilewie (39) saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolrestro Jakarta Timur, Kamis (10/10/2019). 

Besarnya utang Djeni membuat penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur tak mendapati sisa uang hasil kejahatan.

Dari dua rekening bank milik Djeni, Hery menyebut penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur tak mendapati sisa uang sama sekali.

"Dia cuman punya dua rekening, isinya pun enggak ada. Apakah uang itu dibelikan barang atau bagaimana kita masih selidiki. Sekarang masih tahap pemeriksaan awal," tuturnya.

Gelapkan 62 Mobil, Janda Cantik Lihai Tipu Korban dengan Sering Berpindah Indekos

Djeni Herilewie (39), pelaku penggelapan 62 mobil sewaan terbilang lihai dalam menipu korbannya.

Djeni menggelapkan 62 mobil sewaan dalam waktu dua bulan yang berhasil meraup untung sekitar Rp 2,5 miliar.

Baca: KTT Uni Eropa, Penentuan Brexit Hingga Konflik Suriah

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan saat menipu pemilik rental Djeni selalu tinggal berpindah-pindah dengan cara menyewa indekos.

"Dia menyerahkan alamat indekos tempatnya, tapi ketika dia menggadai mobilnya dia langsung pindah. Ketika dicari pemilik rental di alamat yang diberikan enggak ketemu," kata Hery di Mapolrestro Jakarta Timur, Rabu (16/10/2019).

Modus berpindah-pindah indekos itu berhasil memuluskan aksinya hingga akhirnya diringkus di kawasan Rawamangun beberapa waktu lalu.

Merujuk hasil pemeriksaan sementara, Hery menuturkan Djeni masih mengaku kalau dia beraksi seorang diri meski dibantu perantara.

"Sejauh ini pengakuan tersangka beraksi sendiri, tapi masih dalam tahap pemeriksaan. Karena sekarang masih penyelidikan, barang bukti mobil yang digadai juga belum semua diamankan," ujarnya.

Hingga kini, Hery menyebut jumlah unit mobil barang bukti hasil penggelapan yang berhasil diamankan sebanyak 15 unit dari berbagai jenis.

Baca: Sandiaga Uno Sebut Prabowo dan Edhy Prabowo Lebih Pantas Jadi Menteri Jokowi

Satu unit mobil telah dikembalikan ke pemilik, sementara sisanya masih diamankan di Mapolrestro Jakarta Timur guna kepentingan penyelidikan.

"Barang bukti lainnya masih diamankan karena untuk kepentingan penyelidikan. Untuk sementara barang bukti yang sudah kita kembalikan ke pemilik baru satu," tuturnya.

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan