Senin, 1 September 2025

Polemik APBD DKI Jakarta

Sejumlah Anggaran Rancangan APBD DKI Jakarta 2020 Tuai Polemik, Dua Kepala Dinas Nyatakan Mundur

Ditengah polemik sejumlah anggaran dalam Rancangan APBD DKI Jakarta 2020, dua pejabat di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengundurkan diri.

Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
kolase tribunnews
Edy Junaedi dan Sri Mahendra Satria Wirawan 

Mahendra mengakui, SKPD asal memasukkan detail komponen anggaran.

Detail komponen anggaran yang dimasukkan ke dalam sistem e-budgeting bukan anggaran yang sebenarnya.

Mahendra menyatakan, menurut aturan, detail komponen anggaran baru disusun setelah dokumen kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara ( KUA-PPAS) ditandatangani, yakni saat menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA).

Sementara dalam sistem e-budgeting, detail komponen anggaran harus dimasukan ke dalam sistem sejak awal atau sebelum menyusun KUA-PPAS.

Karena itu, setiap SKPD menyusun detail komponen anggaran berdasarkan harga perkiraan sementara (HPS) kegiatan serupa tahun-tahun sebelumnya, bukan komponen anggaran sebenarnya yang dibutuhkan untuk 2020.

Kehilangan Rp 50 Juta

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta Edy Junaedi mundur dari jabatannya per Kamis (31/10/2019) malam.

Tidak hanya kewenangannya saja yang hilang sebagai pimpinan, namun sejumlah tunjangan juga diputus.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan, beberapa tunjangan yang dihilangkan di antaranya tunjangan jabatan, tunjangan kinerja daerah (TKD) dan tunjangan operasional.

Dengan mundurnya Edy menjadi staf di Anjungan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, dia hanya mendapat TKD sesuai pangkat dan golongan yakni staf.

“Kalau Kadis sekitar Rp 50 jutaan, semua itu sudah take home pay, dan sekarang dia tinggal mendapat tunjangan di kisaran Rp 15 juta atau Rp 18 juta lah,” kata Chaidir pada Jumat (1/11/2019).

Menurut dia, usia Edy saat ini masih cukup muda untuk mengemban amanah sebagai pejabat eselon II di DKI Jakarta.

Saat ini umurnya 43 tahun, dan masa pensiunnya tinggal 15 tahun lagi di umur 58 tahun.

Bila Edy masih menduduki jabatan eselon II, masa pensiunnya ditambah dua tahun menjadi 60 tahun.

“Jadi sekarang 58 tahun (masa pensiunnya) karena sudah staf PNS,” ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan