Jumat, 29 Agustus 2025

Diduga Kuat Tak Sanggup Lunasi Utang, Pegawai Minimarket Gantung Diri di Kabel Listrik

Pemuda yang masih berusia 21 tahun itu ditemukan teman kerjanya tewas tergantung tali tambang dan kabel listrik.

Editor: Fajar Anjungroso
deccanherald.com
Ilustrasi gantung diri 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karyawan minimarket di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, ditemukan tewas gantung diri menggunakan seutas tali tambang plastik di rumah kontrakannya.

Pria bernisial SK itu nekat mengakhiri hidupnya karena dililit utang.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius mengatakan, korban ditemukan tewas gantung diri di kamar indekosnya pada Selasa (26/11/2019) sore.

Pemuda yang masih berusia 21 tahun itu ditemukan teman kerjanya tewas tergantung tali tambang dan kabel listrik.

"Teman kerja korban mendatangi kos korban karena sudah tidak masuk kerja dua hari, dan HP-nya tidak bisa dihubungi," kata Antonius melalui keterangan tertulis, Rabu (27/11/2019).

Setiba di indekos korban, saksi mendapati pintu kamarnya tertutup. Saksi kemudian memanggil korban dari luar namun tidak ada jawaban.

Baca: Tubuh Kaku Warga Bintan Tergantung di Rumahnya, Sang Suami Sempat Bawa ke Puskesmas

"Selanjutnya saksi membuka pintu yang tidak terkunci, dan didapati korban dalam kondisi meninggal dunia dengan posisi tergantung tali tambang plastik," tutur Antonius.

Polisi saat itu juga langsung mendatangi TKP dan mengecek jenazah korban, agar memastikan tidak ada tanda-tanda penganiayaan.

Saat ini polisi tengah mencari dan mengumpulkan saksi-saksi. Dugaan sementara korban nekat mengakhiri hidup karena dililit utang.

"Dugaan sementaranya karena yang bersangkutan punya utang dan tak mampu membayar. Namun untuk kepentingan lebih lanjut, jenazah korban kami bawa ke RS Polri untuk dilakukan visum," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri, saat dikonfirmasi, Rabu (27/11/2019).

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan